BERITA UTAMA

Demo di DPRD Sumbar, BEM SB Sampaikan 12 Tuntutan, Muhidi: Jangan Pernah Lelah Mengkritik untuk Kesejahteraan Masyarakat

0
×

Demo di DPRD Sumbar, BEM SB Sampaikan 12 Tuntutan, Muhidi: Jangan Pernah Lelah Mengkritik untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA— Massa BEM SB melakukan aksi unju rasa di Kantor DPRD Sumba dan diterima oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

PADANG, METRO–Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumatra Barat (BEM SB) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Sumbar, Senin (4/8). Mereka menyampaikan 12 tuntutan terkait kebijakan pemerintah di tingkat pusat maupun tingkat provinsi yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat luas.

Aksi unjuk rasa tersebut dimulai sejak sekitar pukul 14.00 WIB di jalanan depan gedung DPRD Sumbar, Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Pa­dang. Tampak para pengunjuk rasa berasal dari berbagai perguruan tinggi dan universitas yang ada di Sumbar dilihat dari almamater yang dikenakan.

Mereka membawa span­duk serta sejumlah kertas bertuliskan “Jangan Bungkam Rakyat dengan Pasal Karet, Kami Bersuara Bukan Karena Benci Tapi Karena Peduli Negeri”, RUU KUHAP Diresmikan Demokrasi Dipatahkan, DPR Kerja Untuk Rakyat Bukan untuk Penguasa” dan ungkapan – ungkapan lain yang bernada kritis.

Puluhan personel kepolisian tampak berjaga-jaga di dalam dan luar halaman Gedung DPRD Sumbar. Peserta aksi pun berorasi menyampaikan tuntutannya dan kritikannya menggunakan alat pe­nge­ras suara. Bahkan, mereka juga sempat membakar ban di depan gerbang Gedung DPRD Sumbar.

Setelah beberapa saat aksi unjuk rasa berlangsung, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi  akhirnya menemui mahasiswa. Muhidi pun mengajak mahaiswa duduk bersama untuk berdialog dan mendengarkan langsung tuntutan dari BEM SB.

Terkait isu nasional, BEM SB mendesak DPR RI untuk meninjau kembali pasal bermasalah pada rancangan kitab UU hukum pidana (RKUHP) dan melibatkan publik secara luas. Pengesahannya mesti ditunda hingga semua poin kontroversial selesai.

“Kami mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset,” ungkap Koordinator Aksi, Rifaldi.

Ditegaskan Rifalsi, BEM SB juga menyatakan penolakan tegas terhadap segala upaya pengaburan dan politisasi sejarah untuk kepentingan elit politik. BEM SB juga menolak semua bentuk rangkap jabatan di pemerintahan dan mendesak evaluasi total program makan bergizi gratis (MBG).

“Kami juga menuntut pemerintah dan aparat hukum untuk menindak tegas perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) tanpa izin sesuai dengan UU ketenagakerjaan dan UU keiimigrasian dan mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Terkait persoalan di Sumbar, Rifaldi mengatakan, BEM SB mendesak DPRD Sumbar untuk segera mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran pencemaran lingkungan hidup dan penyerobotan lahan negara yang dilakukan PT Incasi Raya. BEM SB menyatakan penolakan tegas terhadap semua ben­tuk aktivitas deforestasi dan pertambangan ilegal di Sumbar.

“DPRD Sumbar juga meninjau langsung pembangunan pasca bencana alam banjir bandang Ta­nahdatar. Sekaligus pula melakukan audit anggaran bantuan banjir bandang tersebut,” tegas Rifaldi.

Masih terkait lingkungan hidup, BEM SB mendesak DPRD Sumbar untuk mencabut izin perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang cacat dan me­lakukan peninjauan lingkungan di Sipora, Mentawai. Termasuk pula perizinan dan potensi dampaknya.

“DPRD Sumbar juga diminta untuk segera melaksanakan audiensi terbuka dengan masyarakat serta memberikan solusi untuk permasalahan bendungan di Ombilin Danau Singkarak dan PLTU Ombilin. DPRD Sumbar untuk hadir serta meninjau kembali permasalahan di Padang Sarai, Padang untuk memberikan rasa keadilan dan kenyamanan di Sumbar,” tuturnya.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi yang menerima aspirasi para mahasiswa dan menyatakan akan menindaklanjuti setiap poin tuntutan yang masuk dalam ranah kewenangan DPRD.

“Kami menghargai aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Beberapa poin ini akan kami pelajari lebih lanjut dan tindak lanjuti sesuai kewenangan kami di lembaga legislatif,” ujar Muhidi di hadapan peserta aksi..

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menemui para pengunjuk rasa tersebut. Setelah mendengar semua tuntutan dan berdialog dengan para mahasiswa, Muhidi mengatakan akan segera menindaklanjutinya.

“Terima kasih atas kedatangannya yang sudah memberikan masukan dan tuntutan. Semua tuntuntan kami terima dan segera akan dibahas dan tindaklanjuti secara kelemba­gaan DPRD Sumbar. Tetap semangat dan Jangan pernah lelah mengkritik DPRD untuk kesejahteraan ma­syarakat Sumbar,” ungkap Muhidi.

Ketua DPRD Sumbar juga menandatangani surat tuntutan tersebut sebelum para mahasiswa mem­bubarkan diri sekira pukul 18.20 WIB. (brm)