BUKITTINGGI, METRO–Sungguh bejat perbuatan pria beristri yang sehari-harinya bekerja sebagai satpam di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bukittinggi ini. Pasalnya, ia tega mencabuli putri tirinya yang masih berusia 11 tahun hingga bekali-kali.
Bahkan, aksi bejat Satpam berinisial RC (41) ini sempat dipergoki oleh istrinya yang juga merupakan ibu kandung korban. RC yang mengira istrinya sedang tertidur pulas, kedapatan sedang menindih tubuh korban yang saat ini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Ibu korban pun kemudian membujuk Bunga (nama samaran-red) untuk menceritakan perbuatan ayah tirinya. Dari situlah terbongkar kalau Bunga sudah berkali-kali dijadikan sebagai pemuas nafsu birahi ayah tirinya dengan modus membujuk korban dengan uang jajan.
Mendengar cerita korban, ibu korban langsung dibuat emosi dan melaporkan RC ke Polresta Bukittinggi. Menindaklanjuti laporan itulah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti lalu menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengatakan pihaknya menangkap pelaku RC ketika berada di kawasan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi. Penangkapan dilakukan setelah penyidik memiliki bukti-bukti atas perbuatan bejat pelaku RC.
“Pengungkapan kasus bermula ketika ibu korban LG (30) mempergoki pelaku menindih tubuh korban pada Jumat (4/7/2025). Kejadian tersebut terjadi di rumah mereka di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, sekitar pukul 04.30 WIB,” ungkap AKP Idris Bakar, Minggu (3/8).
Dijelaskan AKP Idris, meski sudah memergoki suaminya menindih korban, pelapor ketika itu tidak langsung menuduh lantaran pakaian terduga pelaku dan korban masih utuh.
“Meski begitu, pelapor sempat bertanya kepada tersangka siapa yang ditindihnya, ia mengatakan adalah anak tiri dari tersangka. Akibat kejadian tersebut, pelapor mulai curiga dan menyelidiki dengan pendekatan kepada korban,” ungkap AKP Idris Bakara.
Setelah dibujuk berkali-kali oleh pelapor, kata AKP Idris, korban menceritakan bahwa terduga pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepadanya. Modusnya, pelaku kerap membujuk korban dengan memberikan uang jajan.
“Namun setelah tersangka dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, ia baru mengakui sudah beberapa kali melakukan perbuatan cabul kepada korban. Untuk saat ini, tersangka diamankan ke Mako Polresta Bukittinggi dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (pry)






