BERITA UTAMA

Spesialis Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi Ditangkap, Bawa Sabit Bergagang Kayu 1 Meter saat Beraksi

1
×

Spesialis Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi Ditangkap, Bawa Sabit Bergagang Kayu 1 Meter saat Beraksi

Sebarkan artikel ini
PENCURI KABEL— Pelaku RR (21) yang terlibat kasus pencurian kabel tower, ditangkap Tim Kelwang Polresta Padang.

PADANG, METRO —Tim Kelwang Satreskrim Polresta Padang menang­kap seorang pemuda yang diduga terlibat kasus pen­curian kabel tower telekomunikasi di kediamannya di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Pa­dang, Jumat (1/8) sekitar pukul 19.30 WIB.

Diketahui, pelaku berinisial RR (21) ini kerap melancarkan aksinya pencurian kabel tower di kawasan Parupuk Tabung. Terakhir kali, pelaku me­lakukan pencurian pada Minggu (27/7). Bahkan, pelaku diduga sudah mencuri kabel sebanyak 300 Meter.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengatakan bahwa pihaknya mengungkap kasus itu setelah mendapatkan laporan tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah tower telekomunikasi di Parupuk Tabing.

“Di lokasi itu kami men­dapati bahwa kabel tower telah dipotong dan dicuri. Kabel yang hilang tercatat sebanyak enam tarikan dengan panjang total sekitar 300 meter,” ungkap Kompol Yasin kepada wartawan, Minggu (3/8).

Dijelaskan Kompol Yasin, atas kejadian itu, pihak perusahaan telekomunikasi mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan membuat terganggunya jaringan telkomunikasi. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Padang pada 1 Agustus 2025.

“Setelah mendapatkan la­poran tersebut, kami lang­­sung melakukan pe­nyelidikan mendalam di tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui terduga pencuri kabel itu ialah RR,” jelas Kompol Yasin.

Menurut Kompol Yasin, berdasarkan keterangan saksi-saksi, diketahui RR pada malam itu membawa alat bantu berupa sabit bergagang kayu sepanjang satu meter. Informasi penting tersebut diperoleh dari keterangan masyarakat dan pengumpulan barang bukti.

“Sesudah mengetahui hal itu, petugas bergerak menuju kediaman RR. Dan menangkapnya tanpa perlawanan. RR mengaku mencuri kabel tower itu dengan memanjat pagar tower dan memotong kabel menggunakan sabit tersebut,” tutur dia.

Kompol Yasin menegaskan, dari penangkapan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa sebilah sabit bergagang kayu sepanjang satu meter dan kawat tembaga seberat 20 Kilogram.

“Saat ini pelaku RR dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tutupnya. (brm)