PADANG, METRO–Sebagai bentuk kepedulian pengurus Koperbam Telukbayur atas keselamatan anggota dalam melakukan aktivita di pelabuhan Telukbayur, pengurus bagikan sepatu kerja. Sebanyak 438 pasang sepatu kerja sebagai alat pelindung diri (APD), sudah dibagikan, Jumat (1/8). Dipimpin langsung Ketua Koperbam Telukbayur Chandra, melibatkan Sekretaris Nursal Uce, M, Bendahara Abu Zamar, Ketua BP Riswan, Hendrizon, anggota BP dan Ketua PUK Telukabur Yonismon. “Alhamdulillah, kelengkapan alat pelindung diri (APD) berupa sepatu kerja sudah dibagikan kepada 54 orang Kepala regu Kerja (KRK). Nantinya masing masing KRK yang menyerahkan kepada anggota,” ungkap Chandra.
Sebelumnya pengurus sudah membagikan rompi dan helm kerja. Namun untuk baju kerja dan kaos kita masih menunggu. Insa Allah dalam waktu dekat akan selesai.
Lebihjauh dikatakan Chandra, bahwa pekerjaan bongkar muat di pelabuhan adalah aktivitas yang memiliki tingkat risiko tinggi. Untuk itu, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) menjadi elemen yang sangat penting dalam menjaga keselamatan tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
Tenaga kerja diajarkan pentingnya APD dan bagaimana cara menggunakannya dengan benar dalam setiap situasi kerja. Kelengkapan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai dengan undang-undang sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja. “Penggunaan APD yang sesuai standar dan benar dapat mencegah atau meminimalkan risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta melindungi pekerja dari berbagai bahaya fisik, kimia, dan biologis yang mungkin timbul,” sebut Chancdra.
Kata Chandra bahwa APD adalah peralatan yang dirancang untuk melindungi tenaga kerja dari potensi bahaya fisik, kimia, atau biologis di tempat kerja. Dalam konteks pekerjaan bongkar muat, APD meliputi helm, sarung tangan, sepatu keselamatan, kacamata pelindung, rompi reflektif, dan masker.
Setiap jenis APD kata Chandra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Inkop Indonesia ini, memiliki fungsi khusus yang membantu mengurangi risiko cedera dan melindungi kesehatan pekerja. Helm berguna untuk melindungi kepala dari risiko benda jatuh atau benturan dengan peralatan. Ini adalah APD wajib di area kerja dengan potensi bahaya overhead, sarung tangan pleindung, sepatu, rompi. “Jika APD lengkap dapat mengurangi resiko ciedar, meningkatkan kepercayan diri pekerja, dan yang terpenting memenuhi standar keselamatan kerja,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Koperbam Nursal Uce, M, SH mengingatkan bahwa pengurus berharap pada anggota Koperbam yang berjumlah sebanyak 438 orang dan 54 orang Kepala Regu Kerja (KRK) untuk memastikan APD dalam kondisi baik. Pakailah selalu APD pada jam jam kerja. Ini sangat berguna dan penting sekali demi keselamatan diri. “Dengan mematahui semua aturan, kami yakin resiko terjadinya kecelakaan bisa berkurang. Dan perlu diingat bahwa pengurus sangat peduli dengan keselamatan anggota. Tolong taati aturan ini,” sebut Nursal Uce, M, SH. (ped)






