JAKARTA, METRO–Masyarakat akan mendapat tambahan libur pada bulan Agustus ini. Pemerintah baru saja menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur bersama.
Penetapan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan RI Tahun 2025, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8).
“Ada satu hadiah lagi. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, 1 hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, sebagai hari yang diliburkan,” ungkapnya.
Juri menjelaskan, penetapan hari libur bersama ini guna memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI.
Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.
Selain itu, dia turut mengimbau semua pihak untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan. Termasuk penggunaan atribut HUT RI.
“Dan jangan lupa juga di momentum bulan kemerdekaan untuk melakukan gotong royong, kerja bakti, membersihkan lingkungan, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya untuk membuat lingkungan menjadi bersih dan nyaman,” ungkapnya.
Sementara itu, pemerintah akan membuka agenda bulan kemerdekaan dengan acara doa kebangsaan pada Jumat, 1 Agustus 2025 malam. Tahun ini, kawasan Tugu Proklamasi dipilih jadi lokasi doa kebangsaan ini.
Tugu Proklamasi dinilai sebagai tempat yang bersejarah bagi perjuangan kemerdekaan, sekaligus sebagai simbol rasa syukur atas perjuangan para pendiri bangsa dan para pahlawan bangsa. Acara ini akan dihadiri sekitar 1.500 umat beragama.













