BERITA UTAMA

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus sebagai Hari Libur Bersama, Wamensesneg: Beri Kesempatan Masyarakat Gelar Lomba

0
×

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus sebagai Hari Libur Bersama, Wamensesneg: Beri Kesempatan Masyarakat Gelar Lomba

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS— Wamensesneg, Juri Ardiantoro saat konferensi pers Bulan Kemerdekaan RI Tahun 2025, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8).

JAKARTA, METRO–Masyarakat akan men­dapat tambahan libur pada bulan Agustus ini. Pemerintah baru saja menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur bersama.

Penetapan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan RI Tahun 2025, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (1/8).

“Ada satu hadiah lagi. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, 1 hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, sebagai hari yang diliburkan,” ungkapnya.

Juri menjelaskan, penetapan hari libur bersama ini guna memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk meng­gelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI.

Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme mem­bangun kebersam­a­an dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.

Selain itu, dia turut me­ng­imbau semua pihak untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan. Termasuk penggunaan atribut HUT RI.

“Dan jangan lupa juga di momentum bulan kemerdekaan untuk melakukan gotong royong, kerja bakti, membersihkan ling­kungan, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya untuk membuat lingkungan menjadi bersih dan nyaman,” ungkapnya.

Sementara itu, pemerintah akan membuka agenda bulan kemerdekaan dengan acara doa kebangsaan pada Jumat, 1 Agustus 2025 malam. Tahun ini, kawasan Tugu Proklamasi dipilih jadi lokasi doa kebangsaan ini.

Tugu Proklamasi dinilai sebagai tempat yang bersejarah bagi perjuangan kemerdekaan, sekaligus sebagai simbol rasa syukur atas perjuangan para pen­diri bangsa dan para pahlawan bangsa. Acara ini akan dihadiri sekitar 1.500 umat beragama.

Kemudian, sebagaimana tahun-tahun yang lalu, sebelum upacara peringatan detik-detik proklamasi akan dilaksanakan pengukuhan Paskibraka nasional.

Dilanjutkan penganu­gerahan tanda kehormatan RI kepada individu, kelompok, institusi yang dinilai memiliki jasa bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Rencananya, acara ini akan diselenggarakan pada tanggal 13 Agustus di Istana Negara.

Pidato kenegaraan akan diselenggarakan pa­da tanggal 15 Agustus. Disusul ziarah nasional dan renungan suci yang dipim­pin oleh Presiden di Ma­kam Pahlawan Nasional Utama Kalibata pada 16 Agustus.

Sehari setelahnya, 17 Agustus, dilakukan upacara peringatan detik-detik proklamasi. Yang mana, akan didahului dengan kirab bendera dan teks proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka menggunakan kereta kencana dan dikawal pasukan berkuda.

Acara dimulai pada 08.00 WIB. Selanjutnya, pada sore hari juga akan dilaksanakan upacara pe­nu­runan bendera.

Khusus di Jakarta, HUT ke-80 RI juga akan dirayakan lewat penyesuaian tarif seluruh angkutan umum yang berbayar.

“Pada 17 Agustus 2025, semua angkutan massal publik di Jakarta baik JakLingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp 80,” ujar Juri.

Bukan hanya itu, akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Kemudian, ada juga pesta rakyat yang digelar di is­tana dan monas pada 17 Agus­tus 2025. (jpg)