METRO PADANG

Dilantik Menteri Agama RI di Jakarta, Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol

0
×

Dilantik Menteri Agama RI di Jakarta, Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN REKTOR— Prof Martin Kustati kembali dilantik menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol periode 2025-2029. Martin dilantik Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar, di kantor Kemenag RI di Jakarta, Rabu (31/7).

PADANG, METRO–Prof Martin Kustati kembali dilantik menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol periode 2025-2029. Martin dilantik Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar, di kantor Ke­menag RI di Jakarta, Rabu (31/7).

Menteri Agama Nasaruddin menga­takan, tantangan kepemimpinan pergu­ruan tinggi saat ini semakin kompleks. Rektor tidak hanya bertanggung jawab atas urusan akademik, tetapi juga atas stabilitas dan keamanan kampus.

“Ketika dulu kekuatan masyarakat belum terlalu kuat, mungkin kita merasa aman. Tapi sekarang, situasinya sudah sangat berubah. Seorang rektor harus menjamin ketenangan kampusnya,” ujarnya.

Menag juga berharap Rektor UIN Imam Bonjol Padang dapat menjadi pe­mimpin yang tawadhu, mem­perkuat atmosfer akademik, serta mengutamakan etika, integritas, dan inovasi dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya.

“Saya mohon betul, da­lam 100 hari pertama, hadirkan kejutan. Kalau bisa, buat perubahan yang nyata,” ujar Nasaruddin Umar.

Dalam rilis yang diterimaKamis (31/7), disebutkan Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd adalah sosok yang sangat berpengalaman di bidang pendidikan dan kepemimpinan. Beliau merupakan rektor perempuan pertama di UIN Imam Bonjol Padang dan telah membuktikan kemampuan kepemimpinannya selama periode sebelumnya.

Martin sebelumnya men­­jabar Rektor UIN Imam Bonjol periode 2021-2025. Dia menjadi perempuan pertama dalam sejarah yang menjadi rektor IAIN ataupun UIN Imam Bonjol Pa­dang tersebut.

Sebelumnya, panitia penjaringan menetapkan 11 bakal calon rektor yang telah dinyatakan lolos verifikasi berkas sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bakal calon rektor yang ditetapkan itu adalah Prof. Dr. Abrar, M.Ag, Prof. Ahmad Wira, M.Ag, M.Si, Ph.D, ­Prof. Dr. Eka Wirman, Lc, MA, Prof. Dr. Ikhwan, S.Ag, SH, M.Ag, Prof. Dr. Martin Kustanti, M.Pd, Prof. Nurus Shalihin, M.Si, Ph.D, Prof. Dr. Ramiswal, S.Ag, M.Pd, Prof. Dr. Salma, M.Ag, ­Prof. Dr. Taifiqurrahman, M.Ag, M.Hum, Prof. Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si,Ph.D dan Prof. Dr. Drs.Yasrul Huda, MA.

Berkas bakal calon ini diserahkan kepada rektor untuk diteruskan ke Senat UIN Imam Bonjol untuk dilakukan penilaian kualitatif. Penilaian ini mencakup integritas, rekam jejak akademik, dan visi-misi dari masing-masing calon.

Ketua Senat UIN Imam Bonjol Prof Duski Samad mengatakan, senat sudah memberikan penilaian kua­litatif pada 2 Juni 2025 di kam­pus III. Esoknya, na­ma-nama calon rektor itu diserahkan ke panitia yang ada di Kemenag RI. (ren/rel)