BERITA UTAMA

Bangun TPST Modern Sungai Jariang, Agam Dapat Kucuran Dana Rp16 Miliar Kemen PUPR

1
×

Bangun TPST Modern Sungai Jariang, Agam Dapat Kucuran Dana Rp16 Miliar Kemen PUPR

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Afniwirman

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam mendapatkan bantuan dana sebesar Rp16 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2026 untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam, Afniwirman, menyampaikan bahwa bantuan tersebut akan difokuskan pada pembangu­nan sarana dan prasarana TPST, terutama untuk pengadaan mesin pembilah sampah modern.

“Dana ini sebagian besar akan digunakan untuk membeli mesin yang mampu me­milah sampah organik, nonorganik, hingga limbah yang bisa didaur ulang. Dengan teknologi ini, tidak akan ada sampah yang tersisa,” ujarnya, Kamis (31/7).

Afniwirman menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Sanitasi Kementerian PUPR, setelah Pemkab Agam memenuhi seluruh persya­ratan administratif, termasuk surat dukungan dari Bupati Agam dan Ketua DPRD Agam.

“Kami juga sudah berkomunikasi secara intensif dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat. Hasilnya, dana Rp16 miliar ini sudah diakomodasi dalam rencana anggaran 2026,” jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmen daerah, Pemkab Agam juga menyanggupi untuk mengalokasikan Rp4 miliar per tahun melalui APBD sebagai dana pendamping, khusus untuk mendukung operasional TPST.

“Biaya operasional per hari diperkirakan sebesar Rp50 ribu per ton, dengan kapasitas alat mencapai 50 ton per hari, sehingga kebutuhan bulanan mencapai Rp12,5 juta,” jelasnya.

Namun, Afniwirman optimistis dana operasional tersebut tidak akan membebani APBD. Sebab, TPST ini nantinya akan menghasilkan pupuk organik sebanyak sembilan ton per hari yang bisa dijual seharga Rp1.000 per kilogram.

“Dari penjualan pupuk saja, sudah bisa menghasilkan Rp9 juta per hari. Belum lagi nilai dari sampah logam seperti kaleng dan kerah yang juga bisa didaur ulang dan dijual,” tambahnya.

Selama ini, TPST di Sungai Jariang mengalami kendala serius karena tidak memiliki me­sin pemilah. Akibatnya, pe­ngelolaan sampah tidak berja­lan maksimal dan masih mengandalkan pemilahan manual.

“Dengan hadirnya mesin canggih ini, semua sampah akan otomatis terpilah dan bisa diolah dengan maksimal. Ini adalah lompatan besar bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Agam,” pungkas Afniwirman. (pry)