METRO PADANG

Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 60 Hari

0
×

Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 60 Hari

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Petugas berjibaku memadamkan kebakaran lahan dan hutan.

PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tingkat pro­vinsi. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 360-416-2025, statusnya ini berlaku selama 60 hari ke depan.

Penetapan Status Siaga Darurat ini dikarenakan tingginya kejadian Karhutla di beberapa daerah di Sumbar sejak Mei 2025 lalu. Mulai dari Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, dan daerah lainnya dengan luas ratusan hektar.

“Siaga Darurat Kar­hutla di wilayah Provinsi Sumbar selama 60 hari, mulai 23 Juli sampai 21 September 2025,” yang tertera dalam SK Gubernur yang diterima BPBD Sumbar, Senin (28/7).

Diketahui, penetapan Status Siaga Darurat Kar­hutla ini juga berdasarkan peta prakiraan curah hujan probabilistik Stasiun Kli­matologi Sumbar. Pasal­nya, secara umum wilayah Sum­bar pada dasarian III Juli 2025 diprediksi akan menga­lami curah hujan kurang dari 50mm dengan peluang curah hujan hanya 70%-90%.

Rendahnya curah hu­jan itu, dikhawatirkan akan berdampak pada cuaca panas ekstrem dan hari tanpa hujan yang cukup panjang hingga Agustus 2025. Kondisi ini dinilai sangat berisiko titik panas (hotspot) menjadi titik api (firespot) yang memper­besar terjadinya Karhutla.

Dengan terbitnya SK Siaga Darurat ini, diminta mengaktivasi Posko Pen­dampingan Siaga Darurat Karhutla. Mulai dari edu­kasi dan sosialisasi masya­rakat, pemantauan hots­pot, pan­tauan dini Early Warning System, peme­taan sebaran air, penga­wasan dan pe­negakan hu­kum, patroli terpadu, pe­metaan daerah rawan, persiapan personel, res­pon cepat, koordinasi lintas sektor, hingga mo­difikasi cuaca.

Sementara itu, ber­da­sarkan data dan informasi dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Pe­nanggulangan Bencana BPBD Sumbar, terdapat em­pat titik panas berisiko tinggi, yakni Kecamatan Bukit Barisan dan Keca­matan Pangkalan Lima­puluh Kota, Kecamatan Tanjung Gadang Sijunjung, dan Kecamatan Asam Ju­juhan Dharmasraya.

Selain itu, terdapat 11 titik panas berisiko sedang di Sumbar. Rinciannya, Ke­camatan Sungai Bere­mas dan Kecamatan Ra­nah Bata­han Pasaman Ba­rat, Ke­camatan Rao Pasa­man, Ke­camatan Lintau Buo Uta­ra Tanah Datar, Keca­matan Pangkalan Ko­to Baru Lima­puluh Kota, Kecamatan Ka­mang Baru Sijunjung, Ke­camatan Sa­ngir Balai Jang­go Solok Selatan, Ke­ca­ma­tan Ba­tang Kapas, Su­tera, dan dua titik di Lunang Pe­sisir Selatan. (fan)