METRO PADANG

Sepasang Mahasiswa Buang Bayi Hasil Zina, Sempat Digugurkan tapi Gagal, Malu Punya Anak di Luar Nikah

41
×

Sepasang Mahasiswa Buang Bayi Hasil Zina, Sempat Digugurkan tapi Gagal, Malu Punya Anak di Luar Nikah

Sebarkan artikel ini
BUANG BAYI— Sepasang mahasiswa RA dan YI yang terlibat kasus pembuangan bayi, ditangkap jajaran Polsek Lubeg.

PADANG, METRO–Kasus pembuangan bayi perempuan yang menghebohkan warga di Komplek Perumahan Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Be­galung, Kota Padang, pada Kamis malam (26/6) lalu, berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian.

Pelaku yang mem­bu­ang bayi malang yang baru dilahirkan itu ternyata se­pasang kekasih berinisial RA (26), mahasiswi asal Alai Limau Gadang, Ke­camatan IV Jurai dan YI (25) mahasiswa asal Dusun Pasar Sungai Tunu, Ke­camatan Ranah Pesisir.

Bayi yang dibuang se­pasang mahasiswa itu me­rupakan hasil hubungan terlarang yang mereka lakukan. Akibatnya, RA pun hamil dari perbuatan zina dengan YI. Bahkan, RA sempat mencoba meng­gugurkan kandungan de­ngan meminum air tape atas dorongan YI.

Namun upaya meng­gugurkan kandungannya itu gagal. RA pun beursaha menyembunyikan keha­milannya itu dari orang tuanya dan kemudian me­la­hirkan di sebuah klinik bersalin di Padang. Setelah melahirkan itulah, RA dan YI memutuskan mem­bu­ang bayi tersebut lantaran malu memiliki anak di luar nikah.

Kapolsek Lubuk Be­ga­lung, Kompol Robby Setiadi Purba, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi. Menurutnya, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kasus ini bermula dari laporan warga yang mene­mukan seorang bayi pe­rempuan di pinggir jalan kawasan Perumahan Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Setelah mene­rima laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan ke­terangan dari sejumlah saksi,” kata Kompol Robby, Selasa  (29/7).

Dijelaskan Kompol Rob­by, berdasarkan hasil pe­nyelidikan intensif menga­rah pada identitas pelaku. RA akhirnya diamankan di rumah orang tuanya di da­erah Lumpo, Kabupaten Pe­sisir Selatan, oleh Tim Ops­nal Unit Reskrim Pol­sek Lu­buk Begalung yang di­pim­pin Aipda Albert Firman.

“Saat diinterogasi, RA mengaku membuang bayi itu lantaran takut dan malu karena hamil di luar nikah. Ia mengungkapkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan kekasihnya berinisial YI, yang telah dijalani selama satu tahun,” tutur dia.

Mendapatkan penga­kuan itu, kata Kompol Rob­by, pihaknya melakukan pengembangan dan me­nangkap kekasih RA di ke­diama orang tuanya juga di Kecamatan Ranah Pesisir. Setelah diamankan, kedua­nya dibawa ke Mapolsek Lubeg untuk menjalani pe­meriksaan lanjutan.

“Kepada penyidik, pela­ku mengaku sempat men­coba menggugurkan kan­dungan dengan meminum air tape. Namun upaya itu gagal. Ia kemudian me­lahir­kan di sebuah klinik bersalin di Padang yang namanya tidak ia ingat. Setelah mela­hirkan, RA membawa bayi itu dan menelantarkannya di ping­gir jalan. Beruntung, bayi tersebut segera dite­mukan warga dan disela­matkan,” tutur dia.

Kini, tegas Kompol Rob­by, pelaku RA dan keka­sihnya ditahan di Mapolsek Lubuk Begalung dan dijerat dengan Pasal 76B Jo 77B Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Per­lindungan Anak, serta Pasal 305 jo 308 jo 55 KUHP ten­tang penelantaran anak.

“Langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, berkoordinasi de­ngan Unit PPA Satreskrim, dan mengejar kekasih pe­la­ku yang diduga turut ter­libat,” ujar Kompol Robby.

Diberitakan sebelum­nya, Warga Puri Lestari, Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Ke­cama­tan Lubuk Begalung, Kota Padang, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi yang dibungkus dalam kan­tong kresek pada Kamis malam (26/6).

Bayi malang tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan. Diduga kuat, bayi itu sengaja dibuang oleh pihak yang tidak ber­tanggung jawab. Setelah ditemukan, warga segera membawa bayi tersebut ke klinik bidan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. (brm)