METRO SUMBAR

Reses Jefri Masrul: SMAN1 Rambatan Ingin Nikmati MBG

0
×

Reses Jefri Masrul: SMAN1 Rambatan Ingin Nikmati MBG

Sebarkan artikel ini
ANJANGSANA—Jefri Masrul jaring aspirasi di SMAN 1 Rambatan, Kecamatan Rambatan, Tanahdatar.

TANAHDATAR, METRO–Reses perorangan anggota DPRD Provinsi Suma­tera Barat Jefri Masrul, SE dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat di Dapil IV Sumber, Selasa (29/7) di SMAN 1 Rambatan, Kecamatan Rambatan, Tanahdatar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Nagari Padang Magek Syafril Jamal, Kepala Sekolah SMAN 1 Rambatan Adha, Komite Sekolah.

Siswa siswi serta majelis guru sangat berharap program Presiden RI Makan Bergizi Gratis (MBG), yang hingga saat ini belum dirasakan oleh pelajar SMAN 1 Rambatan.

“Kami berharap makan bergizi gratis segera terwujud di SMAN 1 Rambatan, agar para pelajar disini bisa menatap masa depan yang lebih cerah,” kata salah seorang guru sekolah Ana Taufani, yang diikuti tepuk tangan meriah dari siswa siswi SMAN1 Rambatan.

Jefri Masrul berjanji akan mengabulkan dan menggangarkan pokirnya untuk SMAN1 Rambatan, tahun 2026, sesuai proposal yang diajukan, seperti MBG, Drumbend, Olah raga hingga pembangunan sekolah. “Ingatkan saya tahun depan, agar pokir ini terlaksana di SMAN1 Rambatan, semua proposal yang diajukan akan saya kabulkan,” kata Jefri Masrul.

Kepsek Ahda sampaikan dana bos hanya bisa dipakai untuk pembangu­nan maksimal sebesar 20 juta, tidak bisa lebih.

Disampaikan, sekolah ini sangat butuh WC dan air. Diakui WC yang ada sudah tidak layak lagi, namun pihak sekolah terus berupaya memperbaiki­nya.

Komite juga kesulitan untuk mencari dana untuk pembangunan. Komite hanya bisa meminta sumbangan dari warga sekolah, tidak boleh iuran. Maka dari itu partisipasi dari o­rang tua sangat dibutuhkan, pungkasnya.

Sementara Ketua Komite Sekolah Bulkhaini minta pihak DPRD Provinsi untuk mencarikan regulasi yang pas agar pihak se­kolah dan Komite tidak ragu ragu dalam mencari sumbangan dalam bentuk

Lingkungan sekolah yang kecil, sementara siswa semakin bertambah, perlu perluasan sekolah, jelasnya.

Jefri Masrul sampaikan, pihak DPRD dan Pemerintah Provinsi tidak bisa membuat aturan diluar undang undang yang sudah ada. Sementara keluhan sekolah SMA di Sumbar rata rata sama, jelasnya. (ant)