SAWAHLUNTO, METRO – Sebanyak 42 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Sawahlunto menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.
“Yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus ini adalah sebanyak 56 pemilih, dengan warga binaan 42 orang ditambah 14 pegawai rutan,” kata Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS Rutan Kelas II B Sawahlunto, Ganefo, Rabu (17/4).
Ia mengatakan, semua yang mencoblos di rutan ini merupakan terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Namun empat diantaranya belum mencoblos, tiga diantaranya bebas bersyarat dan kami tunggu hingga pukul 13.00 WIB dan satu lagi meninggal dunia akhir Maret lalu,” sambungnya.
Ganefo melanjutkan, hanya 14 pemilih yang dapat menggunakan lima surat suara atau semua pemilihan.
“14 pemilih tersebut dikarenakan alamat asalnya sama dengan daerah pemilihan (dapil) disini, yaitu Dapil 1 Barangin. Jadi mereka diberikan lima surat suara dari DPRD Kota, Provinsi, Pusat, DPD dan Presiden dan Wakil Presiden. Sementara sisanya ada yang dapat 4, 3, dan 2 surat suara,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga binaan, Wigdo Handoko mengaku senang dapat menggunakan hak pilihnya. Ia menambahkan, saat pencoblosan dirinya sama sekali tidak mengalami kesulitan saat mencoblos surat suara.
“Diberi lima surat suara, tidak sulit karena ada tim sosialisasi sudah memberikan kami penjelasan tentang pencoblosan hari ini,” tuturnya. (zek)














