BERITA UTAMA

Aksi Perusakan Rumah Doa GKSI Anugerah Padang, 9 Orang Terduga Pelaku Diamankan, Wakapolda: Siapa yang Berbuat Harus Bertanggung Jawab

2
×

Aksi Perusakan Rumah Doa GKSI Anugerah Padang, 9 Orang Terduga Pelaku Diamankan, Wakapolda: Siapa yang Berbuat Harus Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
KERUSUHAN— Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin meninjau lokasi kerusuhan pembubaran aktivitas jemaat GKSI Anugerah Padang di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Kota Tangah, Padang.

PADANG, METRO–Aksi anarkis sekelompok warga yang membubarkan kegiatan jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang yang se­dang melaksanakan ibadah dan pendidikan agama di sebuah rumah kontrakan di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, pada Minggu sore (27/7) berbuntut panjang.

Pihak Kepolisian yang meninkdaklanjuti insiden tersebut, bergerak cepat mengamankan sembilan orang yang terlibat dalam aksi brutal yang melakukan perusakan terhadap ru­mah doa GKSI Anugerah Padang yang videonya sempat viral di media so­sial ini.

Hal tersebut dibe­nar­kan oleh Wakapolda Sum­bar, Brigjen Pol Solihin yang meninjau langsung tempat ke­jadian perkara pada Ming­gu malam. Menurutnya, jumlah yang diamankan su­dah sembilan orang sesuai dengan video yang be­redar dan bukti-bukti.

“Jumlah ini masih bisa berkembang lagi. Ke­sem­bilan orang ini masih men­jalani pemeriksaan dan ber­status sebagai terpe­rik­sa. Mereka masih ada yang memakai pakaian saat me­lakukan dan ada juga yang sudah berganti pakaian,” kata Brigjen Pol Solihin.

Terkait insiden ini, Brig­jen Pol Solihin memastikan pihaknya akan menin­dak­lanjuti dan mengusut tun­tas kasus ini. Tentunya pihaknya bergerak cepat dengan mendatangi TKP dan mengamankan orang-orang yang terindikasi terlibat dalam aksi anarkis.

“Kronologi sementara kami akan jelaskan semua, biar tidak mis.  Yakinlah, Polisi akan menindak­lan­juti. Jadi di Sumbar tidak ada yang main hakim sen­diri. Semua berdasarkan hukum, jangan masyarakat gegabah, bertindak anar­kis, semua ada hukum. Si­apa yang berbuat, mereka yang bertanggungjawab,” tegas dia.

Meski begitu, Brigjen Pol Solihin, mengenai pen­tingnya menjaga kehidu­pan bertoleransi antar umat beragama. Pasalnya, Sumbar dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi, nilai-nilai kearifan lokal, dan ke­hidu­pan antar umat beragama yang damai.

“Negara kita adalah negara hukum, tindakan kekerasan atau intoleransi dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan sama se­kali tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Mi­nangkabau. Kami juga men­dorong masyarakat untuk memanfaatkan Forum Ke­rukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai wadah un­tuk menyelesaikan perma­salahan secara damai. Jika ada persoalan, mari kita selesaikan melalui dialog di FKUB. Polri siap membantu kapan pun dibutuhkan,” ujar Brigjen Pol Solihin.

Sementara itu, Ka­pol­resta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, sekitar pukul 17.00 WIB personel Bhabinkamtib­mas dan Babinsa telah ber­gerak cepat menangani ke­ributan dan kemudian Pol­resta Padang bersama Pol­sek Koto Tangah dan ban­tuan Satuan Brimob Polda Sumbar juga ber­gerak ce­pat menangani keributan di lokasi dan menenangkan massa, ser­ta mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara musya­warah.

“Setelah kerumunan bu­bar, TKP segera dia­mankan dengan pemasa­ngan garis polisi, memas­tikan lokasi tetap steril untuk penyelidikan lebih lanjut. Tidak berhenti pada pena­nganan di lapangan, Pol­resta Padang juga ber­koor­dinasi dengan FKUB Kota Padang untuk meme­diasi kedua belah pihak,” kata Kombes Pol Apri Wibowo.

Dijelaskan Kombes Pol Apri Wibowo, upaya ­me­diasi ini bahkan me­nunjukkan keseriusan de­ngan kehadiran Wali Kota Padang dan instansi terkait, menandakan komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi damai. Se­lain itu, penyelidikan in­tensif juga dilakukan, ter­masuk olah TKP dan me­ngamankan sembilan orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan, baik sebagai saksi maupun pihak yang melakukan pe­rusakan.

“Rencana tindak lanjut terus dilakukan koordinasi dengan Forkopimda dan FKUB untuk menuntaskan masalah hingga akar-akar­nya. Pengamanan dan pe­mantauan lokasi akan te­rus ditingkatkan, diiringi dengan penggalangan dan pemantauan di lokasi untuk mencegah kejadian serupa terulang. Yang tak kalah penting, penegakan hukum akan dijalankan tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar, memastikan keadilan dan kondusifitas wilayah tetap terjaga,” terangnya.

Kabid Humas Polda Sum­bar Kombes Pol Susmelawati Rosya juga menambahkan,  Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi dan menahan diri dari tin­dakan yang dapat merusak harmoni antarumat be­ragama.

“Mari kita jaga toleransi antar umat beragama dan hindari tindakan yang da­pat memecah belah,” kata Kombes Pol Susmelawati.

Awal Mula Insiden

Pendeta GKSI Anu­ge­rah Padang, Fatiaro Dachi mengatakan, rumah doa itu baru ia bangun sebagai tempat pembinaan dan pendidikan anak-anak se­kolah untuk mendapatkan nilai pelajaran agama Kris­ten. Sebelumnya, selama enam tahun, pembinaan anak-anak ia lakukan de­ngan datang dari rumah ke rumah karena jauh, sekitar 19 kilometer, ke GKSI Anu­gerah Padang di Keca­ma­tan Padang Selatan.

“Pendirian rumah doa sudah dilaporkan kepada ketua RT dan mendapat respons baik. Kemudian, keberadaan rumah doa untuk pembinaan dan pen­didikan agama Kristen bagi anak sekolah itu juga sudah disampaikan ke Kemen­terian Agama,” tutur dia.

Akan tetapi, kata Dachi, pada Sabtu (26/7) malam, ia mendapatkan pesan Whatsapp dari warga yang menyebut rumah itu se­bagai gereja. Katanya, warga mendapat informasi itu dari petugas yang me­masukkan jaringan listrik ke rumah doa. Warga pun mengancam akan mem­bakar dan menghancurkan rumah doa.

“Ada niat melaporkan itu ke kepala polsek dan camat, tetapi bagaimana kami mau lapor, nanti kami dibilang berbohong kalau tidak terjadi (ancaman) itu. Artinya, antara iya dan tidak (ragu-ragu), saya mau pergi ke kepala pol­sek, camat, dan lurah,” kata Dachi.

Minggu sore, saat Da­chi dan anak-anak didam­pingi orangtuanya berke­giatan di rumah doa, Dachi diajak ketua RT dan ketua RW ke sebuah warung terdekat. Kemudian, terja­di keributan antarwarga yang ia tidak tahu siapa. Ia memohon agar keributan itu tidak berlanjut.

“Ketika pak RW me­nyatakan, ’Bubarkan itu, jangan diizinkan,’ ramai orang memerangi itu (meru­sak rumah doa). Dalam peristiwa itu, ada dua anak perempuan jadi korban kekerasan dan mendapat perawatan medis. Anak-anak itu diduga mendapat pukulan dengan kayu dan tendakan dari pelaku. Saya dan para jemaat, termasuk anak-anak, trauma atas insiden penyerangan war­ga itu,” jelas dia.

Sementara, keterangan Ketua RW 09 Kelurahan Padang Sarai Burhanuddin perihal insiden pem­bu­ba­ran kegiatan dan peru­sa­kan rumah doa umat Kris­ten itu berbeda. Ia menga­ku mengajak Pendeta Da­chi ke warung agar kegia­tan belajar anak-anak tidak terganggu.

“Tahu-tahu orang wa­rung itu mau menentang kita. Minta bubarkan orang itu, bawa sana. Bukan orang di sana (di rumah doa) dibubarkan. Tidak saya suruh membubarkan itu,” kata Burhanuddin dalam mediasi.

Menurut Burhanuddin, sebelum hari kejadian, ia tidak kenal dengan Pen­deta Dachi. Pendirian ru­mah doa itu juga tidak dila­porkan kepadanya selaku ketua RW. Sore itu, Burha­nuddin mengaku, ia hendak meminta keterangan Dachi atas informasi pemba­ngu­nan gereja yang merebak di masyarakat.

“Keresahan di masya­rakat terjadi ketika ada informasi dari petugas yang hendak memasukkan listrik menyebut tempat itu sebagai gereja. Saya tidak dapat informasi bahwa itu merupakan rumah doa. Terkait insiden ini, saya mengajak insiden itu dapat diselesaikan secara da­mai,” ungkap dia.

Ketua RT setempat, Syamsir, menegaskan ke­da­tangan massa warga awa­l­nya hanya untuk meng­kla­rifikasi tentang perubahan status bangun kepada pen­deta. Awalnya yang dike­tahui warga sebagai rumah singgah, ternyata sudah menjadi gereja.  Namun, di saat dirinya mengkla­rifi­kasi kepada pemilik bangu­nan, terjadi kalimat pro­vokasi. Kalimat tersebut yang jadi pemicu amarah warga.

“Ada pemicu, ada anta­ra dia (jemaat) menyam­paikan perang antar aga­ma saja lagi. Itu yang kami sa­y­angkan. Jadi itu pemicu timbulnya emo­si massa hingga mela­ku­kan mela­ku­kan perusakan.  Padahal ma­syarakat per­tama itu da­tang ke sana meninjau ba­ik-baik. Mem­pertanya­kan apa yang dila­kukan di sana. Ada juga kalimat orang Islam tidak berpen­didikan,” sam­bung Syamsir.

Dikatakan Syamsir, war­ga setempat sejak awal sudah mewanti-wanti k­e­pada pemilik bangunan perihal perubahan status bangun. Sebab, bangunan rumah itu terus berubah status.  Pertamanya dia membangun, kedua ru­mah­nya mau ditepati, keti­ga ada untuk pendidikan anak, pendidikan agama. Anak yang butuh nilai di sekolah di sana dibina.

“Karena di sekolah ne­geri itu untuk memberikan mata pelajaran agama tidak ada di sekolah. Ma­kanya dilaksanakan di sa­na.  Selaku RT, pada saat itu ia telah menyampaikan agar pemilik bangunan mengurus izin perubahan status bangunan. Akan te­tapi, tiba-tiba warga men­dapatkan informasi bawa rumah itu sudah menjadi rumah doa atau gereja,” kata Syamsir.

Syamsir mengungkap­kan, selaku ketua RT dirinya tidak pernah memberikan izin tentang tempat ibadah. Ditambah lagi warga meli­hat do rekening listrik ter­tulis rumah doa/gereja yang membuat warga geram.

“Itu yang sangat saya sesalkan. Makanya masya­rakat sudah pusing untuk berpikir, karena mereka tetap melakukan ibadah sampai jam 10 malam,” ucapnya.

Ia menegaskan warga sekitar tidak intoleran. Hal ini dibuktikan dengan ling­kungan sekitar bermukim warga berbagai suku, mu­lai Nias, Batak hingga Mi­nang.

“Warga kami rukun dan damai. Ada batak, Nias, Minang. Kami tidak intoleran, perlu diketahui, di RW 9 ada empat RT, pemukiman warga suku Nias ada di tiga RT. Tapi sejak ada pemilik bangu­nan ini, orang yang ke tempatnya 90 persen war­ga Nias dari luar,” jelasnya.

Ketua Forum Keru­ku­nan Umat Beragama (FKUP) Kota Padang Sal­madanis juga menyerukan agar insiden ini disele­saikan secara damai dan tidak berlanjut ke ranah hukum. “Kita harus mem­buat pernyataan damai malam ini. Hal-hal yang terkait dengan apa yang terjadi, itu pun tidak kita bawa sebagai BB (barang bukti) ke ranah hukum,” katanya.

Dalam mediasi itu, kua­sa hukum GKSI Anugerah Padang, Yutiasa Fakho, menegaskan, akan mela­porkan insiden pembuba­ran kegiatan dan peru­sakan rumah doa itu ke kepolisian. Proses hukum ditempuh demi menda­pat­kan keadilan dan kepas­tian hukum bagi para korban.

“Proses hukum tetap kami lanjutkan, tetap kami kawal. Untuk soal perda­maian, sebagai umat bera­gama tentu kami memaaf­kan. Tapi, perbuatan para oknum itu tidak dapat kami maafkan. Proses hukum tetap kami lanjutkan,” tu­tupnya. (brm)