JAKARTA, METRO–Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara, dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Otomatis, dia tak akan bisa menjalankan tugasnya sebagai sekjen. Meski demikian, DPP PDIP sampai saat ini belum memutuskan siapa yang akan mengisi posisi Sekjen, meski Hasto telah divonis penjara.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa posisi Sekjen merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, keputusan siapa yang akan mengisi posisi sekjen akan ditentukan dalam perhelatan Kongres PDIP.
“Kalau posisi Sekjen, nanti kita tunggu di Kongres. Karena posisi Mas Hasto sekarang ini masih Sekjen PDI Perjuangan. Pergantian Sekjen nanti kita tunggu di Kongres,” kata Djarot ditemui usai peringatan Kudatuli di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7).
Djarot menegaskan, Kongres PDIP hanya tinggal mengukuhkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum periode 2025-2030.
















