PADANG, METRO–Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Zulkanedi Said menerima kunjungan Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumbar, Rabu (23/7).
Kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota bertujuan untuk untuk meminta masukan terkait efesiensi anggaran dan rangkaian alur pembuatan Perda sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
Ketua DPRD Limapuluhkota Doni Ihklas mengatakan, pihaknya cukup tergoyang dengan adanya efesiensi anggaran, termasuk dalam pembahasan di Bapemperda pada pembahasan diajukan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kedatangan kami meminta petunjuk kepada Bapemperda DPRD Sumbar, bagaimana efesiensi anggaran dapat diatasi, karena saking banyaknya rencana pembahasan di Bapemperda tidak dapat dilakukan, karena keterbatasan anggaran,” kata Doni.
Meskipun demikian, ungkap Doni, pihaknya terus melakukan upaya- upaya strategis, agar efesiensi anggaran dapat dilakukan dengan cara normal atau tidak normal.
“DPRD Kabupaten Limapuluh Kota saat ini tengah menyusun naskah akademik Ranperda yaitu tentang Pesantren dan trantibum,” tutur dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Zulkenedi Said mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dikeluarkan 22 Januari 2025 cukup mempengaruhi dalam pembahasan di Bapemperda baik datang dari eksekutif dan legislatif.
“Meski demikian pembahasan tetap jalan sesuai agenda yang ditetapkan, dengan melakukan pengurangan kegiatan,” tutupnya.
Tampak acara dihadiri Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ihklas, wakil ketua DPRD Lima Puluh Kota, Fadhlul Abrar, ketua dan anggota Bapemperda DPRD Limapuluh Kota. (rgr)






