BUKITTINGGI, METRO–Gunung Marapi kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi setinggi 1.600 meter pada Rabu pagi (23/7), memicu kepanikan warga di sekitarnya. Letusan terdengar hingga ke Kota Bukittinggi dan Padang Panjang, disertai getaran yang sempat mengguncang rumah warga.
Erupsi terjadi pukul 07.23 WIB dan terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 30,5 mm dan durasi 1 menit 18 detik, menurut laporan resmi dari Petugas Pengamat Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rifandi, di Bukittinggi.
“Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal, condong ke arah tenggara,” ujar Rifandi.
Kolom abu membumbung tinggi mencapai 4.491 meter di atas permukaan laut, atau sekitar 1.600 meter dari puncak kawah.
Saat ini, status Gunung Marapi masih berada pada Level II (Waspada). Masyarakat dilarang melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah Verbeek, yang menjadi pusat aktivitas vulkanik.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta terus mengikuti informasi resmi dari otoritas kebencanaan.
Warga di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, mengaku dikejutkan oleh dentuman keras yang diikuti getaran menyerupai gempa.
“Getarannya jelas sekali. Jendela rumah saya bergetar hebat layaknya gempa. Semoga Marapi kembali baik-baik saja,” ujar Neng Widia (38), warga setempat.
Wali Nagari Bukik Batabuah, Firdaus, menyatakan bahwa erupsi ini adalah pengingat bahwa manusia tidak pernah benar-benar bisa memprediksi kekuatan alam.
“Ini adalah kuasa alam. Manusia hanya bisa menerka, tapi tidak bisa memastikan apa yang akan terjadi. Jangan pernah merasa aman secara mutlak,” katanya.
Firdaus juga menanggapi sebagian masyarakat yang mulai merasa bencana tidak akan terjadi lagi. Menurutnya, anggapan seperti itu sangat berbahaya.
“Masih ada yang berkata bahwa gunung tidak akan meletus lagi. Tapi bencana datang tanpa aba-aba. Kita harus tetap waspada,” tegasnya.
Tim dari PVMBG dan Pos Pengamatan Gunung Api Marapi terus melakukan pemantauan intensif. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjalin komunikasi dengan perangkat nagari atau BPBD setempat. (pry)






