Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Koperbam Ketiban Anugerah pada Hari Koperasi Nasional ke 78, PT.TUN Medan Kuatkan Hasil Putusan PTUN Padang 

Redaksi
Rabu, 23 Juli 2025 | 11:36 WIB
SEMANGAT— Ketua Koperbam Telukbayur Chandra bersama jajaran pengurus.

SEMANGAT— Ketua Koperbam Telukbayur Chandra bersama jajaran pengurus.

PADANG, METRO–Pada peringatan Hari Koperasi  Nasional (Harkopnas) ke-78 yang jatuh pada 12 Juli lalu dan diperingati secara nasional pada Kamis (17/7), me­rupa­kan anugerah besar bagi Koperbam Telukbayur.

Perlahan tapi pasti, kisruh re­komendasi adanya dua koperasi di Pelabuhan Telukbayur melambung hingga ke meja hijau di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  Padang, hingga putusan Nomor 21/G/TF/2024/PDG tanggal 25 Maret 2024, mulai terkuak.

Upaya banding yang dilakukan oleh tergugat VI Intervensi ditolak sesuai Pengadilan Tinggi Tata Usa­ha Negara (PTTUN) Me­­dan Nomor 63/B/TF/2025/PT.TUN. Medan.  Iro­nisnya, Putusan PTTUN Me­dan ini bahkan me­nguatkan putusan PTUN Padang.

Penasihat Hukum Ko­perbam Telukbayur Afdal Hirawan, SH, kepada POS­METRO mengaku, hasil putusan PTTUN Medan itu diterima pihaknya pada Jumat (18/7) lalu, sehari usai upacara Harkopnas ke 78.

“Ini sebuah anugerah besar untuk Koperbam Te­lukbayur. Perjuangan yang tidak sia sia, lambat laun terkuak  sedikit demi sedi­kit,” ujar Afdal Hirawan.

Lebih jauh dikatakan Afdal Hirawan, bahwa Su­rat putusan PTTUN Medan sudah memutuskan sesuai Nomor 63/B/TF/2025/PT. TUN.Medan yakni   1.Me­ne­rima permohonan banding pembanding/Semula tergugat VI Intervensi, 2 Menguatkan putusan PTUN Padang Nomor 21/G/TF/2024/PTUN Padang tang­gal 25 Maret 2025 yang dimohonkan banding, 3 Menghukum pembanding/semula tergugat VI In­tervensi untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebsar Rp250.000.

Selanjutnya kata Afdal Hirawan, bahwa hasil pu­tusan dalam rapat permu­syawaratan Majelis Hakim  Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan pada Rabu (16/7) oleh Edi Firmansyah SH, MH, sebagai Hakim Ketua Majelis yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Ting­gi Tata Usaha Negara  Me­dan bersama dengan R Ba­suki Santoso, SH, MH, Fit­riamina SH, MHm sebagai hakim anggota dibantu oleh Sheilla Chairunnisyah Siraitm SH, MH.  Putusan ini diucapokan saat sidang terbuka untuk umum dan disampaikan kepada pihak serta dipublikasikan untuk umum.

Sementara itu kata Af­dal Hirawan, hasil putusan Nomor 21/G/TF/2024/PTUN PDG, tertanggal 25 Maret 2025 sudah memutuskan dengan tegas bahwa ek­sepsi tidak diterima.

Sesuai Putusan Nomor 21/G/TF/2024PTUN PDG, melalui putusan elektronik dari Mahkamah Agung, menyatakan pihak peng-gugat Koperbam Teluk­bayur memenangkan per­kara tersebut dan dijelas­kan bahwa eksepsi tidak diterima.

Bahwa  mengabulkan gugatan penggugat (Ko­perbam) untuk sebaha-gian, menyatakan menya-takan tindakan pemerin-tahan tergugat I (KSOP), tergugat II (Dinas Kope-rasi) Kota Padang, Tergu-gat III (Disnaker) Kota Pa-dang, Tergugat IV (Dinas Kopeasi dan UKM) Sumbar dan Tergugat V (Disnaker) Sumbar serta Tergugat In­tervensi (Kopermar) dan   da­lam hal pem-berian re­ko­mendasi pertimba­ngan da­lam kegiatari bong­kar muat barang di Pelabuhan Teluk Bayur oleh tergugat I.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:51 WIB
Andre Rosiade Serahkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Pariaman

Andre Rosiade Serahkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Pariaman

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:50 WIB
RSUP Dr. M. Djamil Kunjungi Korban Banjir Bandang, Serahkan Bantuan dan Siapkan Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

RSUP Dr. M. Djamil Kunjungi Korban Banjir Bandang, Serahkan Bantuan dan Siapkan Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:49 WIB
Peduli Korban Bencana Padang Pariaman, Andre Rosiade Serahkan 2.500 Paket Sembako dan 10 Genset

Peduli Korban Bencana Padang Pariaman, Andre Rosiade Serahkan 2.500 Paket Sembako dan 10 Genset

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:47 WIB
Melalui Layanan PFA Dompet Dhuafa, Ria Ricis Hadirkan Senyuman pada Anak-anak Penyintas Banjir Bandang

Melalui Layanan PFA Dompet Dhuafa, Ria Ricis Hadirkan Senyuman pada Anak-anak Penyintas Banjir Bandang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:45 WIB
Perumda AM Berpacu Pulihkan Layanan Pascabanjir, Distribusi Baru Capai 70 Persen

Perumda AM Berpacu Pulihkan Layanan Pascabanjir, Distribusi Baru Capai 70 Persen

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:44 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SERAHKAN BANTUAN— Ketua IMBI Sumbar Faisal didampingi Wakil Ketua, Benny dan Ketua Regional Sumatera, Zulkarnain menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran, Minggu (7/12). Foto: IMBI Sumbar
METRO SUMBAR

IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 07 Desember 2025 | 20:48 WIB

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025