METRO SUMBAR

Polsek BAB Tapan Bongkar Tenda Sabung Ayam

0
×

Polsek BAB Tapan Bongkar Tenda Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
BONGKAR TENDA— Aparat Polsek BAB Tapan membongkar terpal-terpal yang dijadikan lokasi tempat judi sambung ayam, dii Kampung Bukit Rawang Bubur, Kenagarian Bukit Buai, Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (21/7).

PAINAN, METRO–Jajaran Polsek BAB Tapan, Polres Pesisir Selatan membongkar tenda – tenda tenda sebagai tempat sabung ayam, di Kampung Bukit Rawang Bubur Kenegarian Bukit Buai, Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (21/7).

Mendapatkan pe­nga­duan masyarakat, anggota Polsek BAB Tapan langsung bergerak ke lokasi. Namun, saat dilakukan penggerebekan judi sa­bung ayam, tidak didapatkan pengelola sabung a­yam, serta permainan judi ayam.

Karema tidak ditemukan pengelola sabung a­yam, serta permainan judi ayam, anggota Polsek BAB Tapan melakukan pem­bongkaran tenda – tenda Tenda Sebagai Tempat Sa­bung Ayam.

Baca Juga  Berkas Perkara Pembunuhan Berencana Nia Selesai Dilengkapi, Penyidik Bakal Melimpahkan Pekan Depan ke Kejaksaan

“Kami mohon kerjasama seluruh pihak, untuk membantu kepolisian karena anggota tidak selalu 24 jam berada di lokasi itu,” tegas  Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma.

Dikatakan Kapolsek, lokasi-lokasi tersebut se­ring diadukan oleh warga dan selalu kami tertibkan dan tidak ditemukan Ma­syarakat Pengelola Lokasi dan juga Kegiatan Sabung Ayam.

Pembongkaran tenda sebagai tempat sabung ayam dan diamankan ba­rang-barang berupa 1 terpal plastik dan 1 kurungan ayam, telah diamankan di Mapolsek BAB Tapan,”  kata Kapolsek.

Baca Juga  ABK dan Pemilik Kapal di Pariaman Diberi Penyuluhan

Kapolsek BAB Tapan berharap kerjasama dan dukungan semua pihak agar para pelaku perjudian tidak akan kembali bermain judi di tempat itu lagi.

“Warga sekitar, termasuk tokoh masyarakat, to­koh pemuda, tokoh agama, silahkan usir mereka yang datang ke lokasi itu, dan segera hubungi kami untuk membantu,” tandasnya.

“Siapapun terlibat da­lam perjudian di lokasi tersebut atau di lokasi mana­pun, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar  Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma. (rio)