BERITA UTAMA

Seminggu Operasi Patuh Singgalang 2025, Ditlantas Polda Sumbar Tindak 6.688 Pelanggar, Tak Pakai Helm dan Melawan Arus Terbanyak

0
×

Seminggu Operasi Patuh Singgalang 2025, Ditlantas Polda Sumbar Tindak 6.688 Pelanggar, Tak Pakai Helm dan Melawan Arus Terbanyak

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA— Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq saat diwawancarai wartawan.

PADANG, METRO–Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar mencatat adanya kenaikan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara selama seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 di wilayah Sumbar dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu diungkap Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq kepada warta­wan. Menurut Kombes Pol Reza, terjadi peningkatan penindakan sebanyak 1.158 kasus atau 17 persen di­banding tahun 2024.

“Pada 2024, jumlah penindakan tercatat 5.530 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 6.688 kasus. Peningkatan signifikan terlihat pada penindakan melalui tilang manual, dari 1.314 menjadi 3.456 kasus, atau naik 62 persen,” kata Kombes Pol Reza, Senin (14/7).

Dijelaskan Kombes Pol Reza, penindakan melalui ETLE mobile turun drastis, dari 496 menjadi nol kasus. Hal ini seiring penghentian penggunaan sistem ETLE mobile dalam operasi ta­hun ini. Sebaliknya, ETLE statis mencatat kenaikan 25 persen, dari 99 menjadi 132 kasus.

Baca Juga  Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan Bio Solar di SPBU, Modusnya Diisi ke Mobil dengan Tangki Dimodifikasi

“Pelanggaran yang paling banyak, tidak pakai helm dan melawan arus. Selanjutnya, pengendara mobil masih banyak yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman. Hal itu terlihat dari lonjakan pelanggaran kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman saat ber­kendara,” tutur dia.

Menurut Kombes Pol Reza, pada 2024 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman saat ber­kendara tercatat 163 kasus, dan pada 2025 meningkat menjadi 446 kasus, atau naik 63 persen. Selain itu, pelanggaran lain oleh kendaraan roda empat seperti melawan arus, penggu­naan pinsel, maupun me­nge­mudi di bawah pengaruh alkohol tidak menunjukkan perubahan atau tetap pada angka nol kasus.

Baca Juga  Pulihkan Akses Transportasi Darat, TNI AD Tambah 7 Jembatan Bailey dan 5 Jembatan Aramco di Sumbar

“Untuk usia pelanggar, yang mendominasi usia 16 hingga 25 tahun. Tercatat, usia 16 hingga 20 tahun sebanyak 1.012 pelanggar, sedangkan usia 21 hingga 25 tahun sebanyak 920 pelanggar,” tutur dia.

Meski pelanggaran me­ningkat, namun jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi justru mengalami penurunan. Pada 2024 tercatat 31 kejadian, sementara pada 2025 menjadi 25 kejadian, atau turun 24 persen. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari empat menjadi lima orang, dan korban luka berat naik dari tiga menjadi empat orang.

“Korban luka ringan menurun dari 44 menjadi 33 orang. Terkait kecelakaan, kendaraan jenis se­peda motor masih mendominasi. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tutupnya. (rgr)