BERITA UTAMA

Pekerja Kabur sebelum Penggerebekan, Peralatan Tambang Ilegal di Sungai Batikan Dimusnahkan

0
×

Pekerja Kabur sebelum Penggerebekan, Peralatan Tambang Ilegal di Sungai Batikan Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
DIMUSNAHKAN— Tim Polsek Sangir Jujuan memusnahkan peralatan tambang emas ilegal.

SOLSEL, METRO–Upaya serius dalam memberantas aktivitas per­tambangan emas ilegal terus dilakukan oleh jajaran Polres Solok Selatan. Satu unit dompeng, rol spiral, asbuk, serta karpet asbuk berhasil dimusnahkan oleh Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polsek Sangir Jujuan, Sabtu (19/07).

Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan, Iptu Sudirman bersama 10 personel, ini menyasar lokasi tambang emas ilegal yang berada di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdanamembenarkan pemusnahan tersebut. Menurutnya, tim Polsek Sangir Jujua berhasil mengamankan dan langsung memusnahkan sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

“Dalam operasi kali ini, tim tidak menemukan terduga pelaku di lokasi. Di­duga, para pelaku telah mengetahui lebih awal kedatangan tim dan melarikan diri sebelum dilakukan penindakan,” kata AKBP Faisal, Minggu (20/7).

Dijelaskan AKBP Faizal, meski tidak menemukan pelakunya, pemusnahan peralatan tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Solsel dalam menindak tegas segala bentuk perusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang ilegal.

“Selain itu, tim juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk imbauan bertuliskan “Stop Ilegal Mining” di lokasi sebagai bentuk peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba melanjutkan aktivitas serupa,” tutur dia.

Dengan masifnya penindakan ini, AKBP Faisal mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan jika me­nemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Solsel. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam.

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan Satgas Anti Ilegal Mining yang sebelumnya juga telah melakukan operasi serupa di se­jumlah titik rawan. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Solok Selatan dapat ditekan dan dicegah sedini mungkin.

“Mari kita ber­gan­de­ngan tangan memberikan edukasi kepada masya­rakat. Penanganan tam­bang ilegal bukan hanya tu­gas kepolisian, tapi tang­gung jawab bersama,” tu­tupnya.  (rgr/rel)