BERITA UTAMA

2 Pengedar Terciduk Tarantula

0
×

2 Pengedar Terciduk Tarantula

Sebarkan artikel ini
SABU— Dua pengedar yang kedapatan membawa 57 Gram sabu diamankan oleh Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar.

TANAHDATAR, METRO —Tim Tarantulan Satesnarkoba Polres Tanahdatar berhasil membekuk dua pengedar sabu di pinggir jalan raya Jorong Malintang, Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung.

Saat ditangkap, kedua pengedar berinisial HS dan FR (25) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang cukup banyak.

Informasi yang dihimpun koran ini, penangkapan pelaku HS dan FR berawal ketika Tim Tarantula mendapatkan informasi, dua terduga pelaku akan melakukan transaksi nar­koba di Kecamatan Salimpaung.

Dengan cepat tim me­lakukan pengintaian dan menggerebek kedua terduga pelaku yang pada saat itu sedang berada di pinggir jalan Jorong Malintang Salimpaung. Selanjutnya, tim melakukan peng­geledahan terhadap kedua terduga pelaku yang saat itu ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sedang yang berisi sabu dan dibungkus dengan plastik klip. Petugas juga me­lakukan penggeledahan rumah nenek terduga pelaku HS di Jorong Koto, Nagari Tabek Patah.

Di rumah tersebut tim berhasil menemukan ba­rang bukti berupa satu pak plastik klip bening pembungkus sabu, satu) unit timbangan digital serta satu set alat hisap sabu alias bong.

Kapolres Tanahdatar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto melalui Kasatresnarkoba AKP Muhammad Arvi membenarkan jajaran sat narkoba berhasil mengungkap tindak pidana nar­kotika jenis sabu-sabu di daerah Salimpaung, pada Kamis (17/7) sekitar jam 22.30 WIB.

“Keduanya sudah kami amankan di Polres. Dari kedua pelaku, kita menemukan sabu tujuh paket sedang dengan berat sekitar 56 Gram. Sabu itu nilainya kalau terjual oleh pelaku sekitar RP 60 juta lebih,” tutupnya.

AKP Arvi menjelaskan,. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui akan mengedarkan sabu tersebut di wilayah Kabupaten Tanahdatar.

“Kita masih melakukan pengembangan kasus un­tuk mengungkap jari­nga­nnya. Kepada masyarakat, kita minta untuk terus mem­berikan informasi ke­pada kami,” tutupnya. (ant)