SOLOK/SOLSEL

Pemkab Solok Waspadai Karhutla, Tercatat 100 Titik Kebakaran Terjadi Mei-Juni 2025

0
×

Pemkab Solok Waspadai Karhutla, Tercatat 100 Titik Kebakaran Terjadi Mei-Juni 2025

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI— Wakil Bupati Solok, Candra memimpin rapat koordinasi membahas anggap darurat Karhutla yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati, kemarin.

SOLOK. METRO–Semakin meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawa­san Kabupaten Solok, kulai menjadi perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Solok bersiap menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Wakil Bupati Solok, Candra mengatakan lonjakan kasus kebakaran dalam dua bulan terakhir cukup tinggi. Candra, da­lam rapat koordinasi tanggap darurat Karhutla yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati, juga mengatakan Pemetintah Kabupaten Solok akan menetapkan status darurat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan yang hingga saat ini masih saja terjadi.

Di dampingi sejumlah pejabat dari provinsi dan kabupaten, Candra menyampaikan keprihatinannya terhadap lebih dari 100 titik kebakaran yang terjadi sejak Mei hingga Juni 2025. Beberapa di antaranya, seperti kebakaran di Bukit Junjung Sirih dan Hiliran Gumanti, bahkan nyaris mengancam pemukiman warga dan fasilitas umum.

Keterbatasan personel dan armada diakuinya ma­sih menjadi tantangan besar di lapangan. Untuk rencana penetapqn status darurat, Candra telah berkoordinasi dengan Bupati Solok untuk segera menetapkan status darurat Karhutla.

Tujuannya guna mempercepat mobilisasi sumber daya. Ia mengimbau seluruh Camat dan Wali Nagari untuk aktif menge­dukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Ka­mi minta seluruh elemen masyarakat untuk turut andil. Ini bukan kerja satu atau dua institusi saja. Bahaya Karhutla ini nyata dan kita harus mencegah sebelum terlambat,” tegasnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat,  Ferdinal Asmin mengungkapkan bahwa berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung hingga September 2025, memperbesar potensi kebakaran. “Setiap hari kami menerima laporan titik api di Kabupaten Solok. Operasional kami pun terbatas akibat efisiensi anggaran. Maka, penetapan status tanggap darurat menjadi penting, agar koordinasi dan bantuan lintas sektor bisa optimal,” kata Ferdinal.

Ia menambahkan, ma­yo­ritas penyebab kebakaran masih berasal dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, yang jelas melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala UPTD KPHL Bukit Barisan, Hendrio Fadly, menyebutkan bahwa secara teknis dan regulatif, Kabupaten Solok telah memenuhi empat indikator penting untuk penetapan status tanggap darurat Karhutla.

Empat indikator tersebut antara lain meningkatnya intensitas kebakaran, titik api konsisten muncul di sejumlah wilayah, hari tanpa hujan tinggi dan prediksi kemarau ekstrem dari BMKG. “Dengan status darurat, logistik dan SDM bisa segera dikerahkan. Ini langkah penting agar kita tidak kalah lebih awal da­lam menghadapi bencana,” ucapnya. (vko)