ilustrasi
PADANG, METRO–Sempat terkatung-katung di proses penyidikan dan pemberkasan, kasus dugaan pembunuhan istri dengan tersangka Ilmul Khaer, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang, Selasa (20/10). Setidaknya, ada lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan melakukan penuntutan terhadap Ilmul Khaer yang sempat menenggak racun nyamuk usai menghabisi istrinya, Dewi Yulia Sari, 6 April 2015 lalu.
Pelimpahan berkas itu dilakukan JPU Dewi Ervi Susanti. Berkas itu diterima oleh Panmud Pidana Irdawina. ”Berkasnya sudah tuntas. Ini dilimpahkan. Ada lima JPU yang melakukan penuntutan dalam sidang nantinya,” terang Dewi ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa siang.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang IC Widi Susilo didampingi lamanya pemberkasan, termasuk pembuatan dakwaan untuk Ilmul Khaer dikarenakan kecermatan jaksa dalam penyusunan. ”Ini sudah maksimal. Tidak ada lambat, masa penahanan kami juga belum habis. Waktu itu memang ditargetkan pelimpahan satu minggu setelah dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka oleh penyidik (tahap II), hanya saja ada beberapa yang diperlukan dalam menyusun surat dakwaan,” katanya.
Panmud Pidana Pengadilan Negeri Padang Irdawina menyebutkan, dalam dua hari, Ketua Pengadilan Negeri Padang akan menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini. “Soal kapan sidangnya belum bisa ditentutan. Itu tergantung musyawarah majelis dan mencocokkan dengan agenda yang ada, agar tidak berbenturan,” ungkap Irda.
Dalam rekontruksi kasus beberapa waktu lalu, ada beberapa adegan memiriskan yang terkuak. Sang doktor, rupanya sempat membuat video permintaan maaf kepada keluarga korban, sesaat sebelum melakukan pembunuhan. Selain permintaan maaf, dalam video selfie berdurasi 4 menit 16 detik, Ilmul Khaer juga berkata kalau dia melarang keluarganya dan keluarga korban untuk melakukan pencarian terhadap dia dan istrinya Yulia Sartika.
Dia juga meminta agar keluarga dapat menerima keadaan dan mengikhlaskan apapun yang akan terjadi di Jalan Singgalang 5, dekat Rumah Sakit Ibnu Sina, Gunung Pangilun. Dalam video, dia juga meminta pihak keluarga untuk merawat anak-anaknya.
Video yang masuk ke adegan satu rekontruksi itu seakan mengisyaratkan, Ilmul Khaer sudah merencanakan sesuatu hal kepada istrinya yang bekerja sebagai karyawati Bank Republik Indonesia (BRI) Cabang Padang. Video itu menjadi salah satu bukti utama, yang akan dihadapkan ke persidangan nantinya.
Kasus dugaan pembunuhan istri yang disangkakan pada Ilmul Khaer memang menyedot perhatian. Tak hanya Sumbar, tapi juga Indonesia. Status Ilmul Khaer sebagai dosen hukum di FHUA menjadi bumbu utama, kenapa akhirnya kasusnya jadi perhatian publik. Perjalanan kasus yang berliku juga membuat publik penasaran, bagaimana akhirnya. (ben)





