AGAM, METRO–Surau Ka’bah yang berlokasi di Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, kini berkembang menjadi pusat berbagai kegiatan sosial, keagamaan, hingga adat dan budaya. Berbagai lembaga sosial kemasyarakatan, organisasi dakwah, LSM, hingga pelaku usaha di bidang ibadah memanfaatkan surau ini sebagai tempat kegiatan tanpa pungutan biaya.
Selain digunakan masyarakat, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Agam juga menjadikan Surau Ka’bah sebagai lokasi pelaksanaan program, seperti pendistribusian zakat oleh BAZNas Agam yang turut menghadirkan Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, baik sebagai narasumber, pembicara, maupun perwakilan pemerintah daerah dalam menyerahkan bantuan.
Kepala Dinas Kominfo Agam, Syatria, S.Sos., M.Si., didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Khasman Zaini, menjelaskan bahwa semua kegiatan yang digelar di Surau Ka’bah adalah bagian dari inisiatif masyarakat dan lembaga yang bersangkutan. “Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun dari pihak surau,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan isu yang beredar terkait intensitas kehadiran Bupati Agam di Surau Ka’bah, yang dianggap lebih sering dibandingkan aktivitas di pusat pemerintahan seperti kantor bupati, Mess Pemkab, atau kantor camat.
“Surau Ka’bah memang menjadi pusat kegiatan karena sifatnya yang inklusif dan memiliki fasilitas memadai. Namun, kehadiran Bupati di sana semata karena undangan. Tidak ada pemindahan konsentrasi kegiatan pemerintahan ke surau ini,” tegas Syatria.
Surau yang baru berdiri satu tahun ini memang aktif digunakan oleh berbagai pihak. Di antaranya, kegiatan manasik umrah oleh biro perjalanan, pelatihan keagamaan untuk pelajar, wirid gabungan majelis taklim, pelatihan adat dan budaya, pertemuan alumni, serta rapat organisasi masyarakat dan LSM.
Dari kalangan pemerintahan, selain BAZNas, juga pernah dilakukan pendistribusian bantuan oleh Bulog, serta peliputan oleh media elektronik dan sosial.
Syatria memastikan bahwa kegiatan Bupati Agam tetap berjalan sesuai agenda resmi, mayoritas tetap dipusatkan di Lubuk Basung. “Rapat-rapat, paripurna DPRD, audiensi dengan lembaga, serta kegiatan rutin tetap dilaksanakan di pusat pemerintahan. Jadi, tidak benar jika dikatakan aktivitas pemerintahan dipindahkan ke Surau Ka’bah,” pungkasnya. (pry)






