BERITA UTAMA

Perampok Nenek Ternyata Keponakan Sendiri, Sempat Bersandiwara dan Temani Polisi Olah TKP, Ngaku Butuh Uang untuk Biaya Sekolah Anak

1
×

Perampok Nenek Ternyata Keponakan Sendiri, Sempat Bersandiwara dan Temani Polisi Olah TKP, Ngaku Butuh Uang untuk Biaya Sekolah Anak

Sebarkan artikel ini
PERAMPOKAN—Pelaku Syahrial (51) yang merampok nenek 84 tahun ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Kasus perampokan bru­­tal yang menimpa nenek Guslina (84 tahun) hendak melaksanakan sha­lat tahajud di rumahnya yang berlokasi di Blok F No 9 Perumdam, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (17/7) sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil diungkap Tim Kle­wang Satreskrim Polresta Padang.

Ternyata, pelaku yang merampok dan menga­niaya nenek Guslina ada­lah keponakannya sendiri ber­nama Syahrial (51). Bah­kan, pelaku Syahrial pasca­keja­dian, di hadapan Polisi sem­pat berpura-pura bersedih atas musibah yang dialami kerabatnya itu.

Tak hanya itu saja, Syah­rial juga sempat mendam­pingi pihak Kepolisian saat melakukan olah tempat ke­jadian perkara (TKP) di ru­mah korban. Namun san­­diwara Syahrial terbongkar lantaran ia berbelit-belit saat diinterogasi Polisi. Setelah didesak, Syahrial akhirnya mengakui dirinya lah yang telah merampok korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin mengatakan, pelaku awal­nya tidak dicurigai karena justru membantu pihaknya yang sedang melakukan olah TKP di lokasi.

“Pelaku melayani kami di lokasi, menunjukkan detail isi rumah, bahkan terli­hat bersedih karena ke­luar­ganya menjadi korban,” ujar Yasin, Jumat (18/7).

M Yasin menjaskan, meskipun awalnya selalu berbohong, pelaku akhir­nya mengakui perbua­tan­nya setelah diinterogasi se­lama 13 jam. Menurut­nya, dalam interogasi itu cukup banyak kejanggalan keterangan pelaku.

“Kami cecar berbagi pertanyaan hingga akhir pelaku tidak bisa berkilah,” ungkapnya.

Ngaku untuk Biaya Sekolah Anak

Kompol M Yasin menu­turkan, dari pengakuan pe­laku, ia nekat melakukan aksi pencurian dengan ke­kerasan ini karena ter­desak ekonomi. Pelaku beralasan untuk biaya se­kolah anak­nya. Namun, kepolisian terus menda­lami ketera­ngan pelaku, berikut de­ngan modus­nya. Karena pelaku diketahui juga se­bagai pemakai nar­koba.

“Jadi pelaku berniat melakukan aksinya sesaat saja, dari pengakuannya. Karena terdesak ekonomi tadi, biaya sekolah anak. Tapi kami terus dalami,” imbuhnya.

Sudah Dianggap Anak Kandung oleh Korban

Kompol Yasin me­nam­bahkan korban dan pelaku memiliki hubungan yang sangat dekat. Korban be­sar di rumah korban, se­hingga sudah dianggap sebagai anak. Kemudian setelah menikah, pindah rumah. Kediaman pelaku tidak jauh dari rumah kor­ban, hanya berjarak sekitar dua kilometer.

“Pelaku keponakan kor­ban, sudah dianggap anak kandung oleh korban. Pe­laku besar bersama kor­ban. Korban kecewa,” ucap Kompol Yasin.

Selain itu, kata Kompol M Yasin, dari pengakuan pelaku, barang yang dicuri tidak dapat. Akan tetapi, korban mengaku kehila­ngan kalung lima emas dan cincin dua emas disertai uang tunai Rp 160 ribu.

“Kami masih menda­lami keterangan pelaku. Si pelaku mengatakan, tidak sempat mengambil ba­rang berharga tersebut. Kami dalami, kami kumpulkan informasi,” katanya.

Kompil Yasin menye­butkan, masih dari penga­kuan pelaku, saat beraksi pelaku panik hingga tidak bisa membuka pintu utama rumah. Sehingga lari ke atas plafon dapur.

“Sempat buka paksa pintu depan, tidak bisa. Lari ke dapur, panjat plafon dapur lalu kabur,” pung­kasnya.

Saat ini, Syahrial telah ditahan di Mapolresta Pa­dang dan dijerat pasal pencurian dengan keke­rasan. Polisi juga menda­lami apakah ada keter­libatan pihak lain dan me­nunggu hasil visum serta pengembangan forensik untuk melengkapi berkas perkara. (brm)