METRO SUMBAR

Bupati Hendrajoni Terbitkan Surat, Dugaan Pembalakan Liar di Sariak Bayang – Alahan Panjang

1
×

Bupati Hendrajoni Terbitkan Surat, Dugaan Pembalakan Liar di Sariak Bayang – Alahan Panjang

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Novermal getol menyuarakan adanya dugaan pembalakan liar di Sariak Bayang Alahan Panjang.  Menurut Politisi Partai Amanat Nasional itu, dampak ditimbulkan dari kegiatan tersebut  merusak lingkungan dan berpotensi banjir dan tanah longsor yang sangat membahayakan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

Novermal menegaskan, dugaan pembalakan liar terjadi di perbatasan Alahan Panjang Kabupaten Solok dengan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan sudah merusak daerah tangkapan air (catchment area) hulu sungai Batang Bayang yang melintasi dan bermuara di daerah Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.

Dan penebangan kayu di perbukitan dengan kelerengan terjal tersebut juga bakal memicu longsor dan banjir bandang,” ungkap Novermal.

“Hal ini telah kita sampaikan ke istansi terkait, termasuk pada Bupati Pesisir Selatan,” sambung nya.

Menindak lanjuti hal itu disampaikan Novermal,  Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni telah menyampaikan surat pada Gubernur Sumatera Barat. Nomor: 100/435/BPT-PS/VI/2025, tanggal 14 Juli 2025, perihal laporan tumpukan kayu gelondongan di jalan tembus Bayang – Alahan Panjang.

Surat yang bersifat penting tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Kapolda Sumbar, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kapolres Pesisir Selatan.

Lebih lanjutnya, Novermal berharap dan meminta pada Menteri Kehutanan mengembalikan status kawasan APL (Areal Penggunaan Lain) seluas lebih kurang 1.000 hektar tersebut jadi kawasan hutan konservasi kembali.

Karena, berdasarkan peta kehutanan tahun 1996, kawasan tersebut merupakan kawasan hutan kon­servasi. Baru tahun 2013 kawasan tersebut diubah status jadi kawasan APL, guna memfasilitasi pemba­ngunan jalan tembus Alahan Panjang Kabupaten Solok – Bayang Kabupaten Pesisir Selatan. Lagi pula, rencana pembangunan jalan yang melingkar di kawasan yang di-APL-kan tersebut tidak jadi, karena diubah jadi memotong kawasan tersebut.  “Kem­balikan status kawasan APL tersebut menjadi kawasan hutan konservasi kembali,” tekuk Nover­mal.(rio)