JAKARTA, METRO–Rencana pemerintah untuk meluncurkan Paspor Merah Putih dengan desain baru pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 dipastikan ditunda. Keputusan ini diambil menyusul kebijakan efisiensi anggaran serta respons atas aspirasi publik yang menginginkan peningkatan kualitas layanan keimigrasian secara substansial.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa penundaan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap prioritas kebijakan di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Setelah melalui kajian komprehensif, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi desain baru Paspor Merah Putih,” ujar Yuldi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/7).
Semula, paspor dengan desain bernuansa merah-putih ini dijadwalkan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan RI. Namun, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran mengharuskan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Ditjen Imigrasi, untuk meninjau ulang rencana yang belum bersifat prioritas atau mendesak.
Yuldi juga mengungkapkan bahwa selama periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, pihaknya memantau opini publik melalui media sosial dan berhasil mengumpulkan 1.642 unggahan sebagai sampel analisis. Hasilnya menunjukkan mayoritas masyarakat lebih mengharapkan kebijakan yang memperkuat posisi paspor Indonesia di mata dunia ketimbang sekadar perubahan desain fisik.












