BERITA UTAMA

Sehari, Dua Pengedar Sabu dan Ganja Diciduk

0
×

Sehari, Dua Pengedar Sabu dan Ganja Diciduk

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR— Pelaku DI dan RZ yang menjadi pengedar narkoba ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel.

PESSEL METRO–Dalam sehari, Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus dua penge­dar di Kampung Batang Betung, Kenagarian Batang Betung, Kecamatan BAB Tapan dan di  kampung air terjun Lansano, Kenagarian Lansa­no Taratak, Kecamatan Sutera, Rabu (16/7).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinsial DI (41) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk. Dari penangkapan DI di Kampung Batang Betung, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sabu ukuran sedang dan enam paket sabu ukuran kecil.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra me­lalui Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar mengatakan, penang­kapan pelaku DI berkat adanya informasi dari ma­syarakat terkait perannya yang mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan BAB Tapan.

“Informasi masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah pelaku DI dipastikan memiliki dan menyimpan sabu, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DI,” tutur AKP Hardi Yasmar, Kamis (17/7).

Dijelaskan AKP Hardi Yasmar, setelah ditangkap, pelaku DI yang diinterogasi mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya. Tim selanjutnya membawa pelaku ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat.

“Hasil dari penggeledahan ditemukan lima paket sedang sabu, 6 paket kecil sabu, plastik pembungkus sabu dan satu unit timbangan digital. Di depan saksi mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya” jelas AKP Hardi Yasmar.

AKP Hardi Yasmar menambahkan, setelah me­lakukan penangkapan terhadap pelaku DI, pada hari yang sama, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba berinisial RZ (29) di Kampung Air Terjun Lansano,  Kecamatan Sutera.

“Dari penangkapan pelaku RZ kami menemukan barang bukti berupa dua paket ganja, dua pekt kecil ganja dan uang Rp 105 ribu yang diduga hasil penjualan ganja. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Ma­polres Pessel untuk pengusutan lebih lanjut,” pung­kasnya. (rio)