DHARMASRAYA, METRO–Berniat akan pesta sabu, tiga orang diringkus Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya di sebuah rumah yang bertempat di Jorong Tiumang, Kenagarian Tiumang, Kecamatan Tiumang. Parahnya, salah satu pelaku masih di bawah umur.
Ketiga orang yang diamankan berinisial JN (27) warga Jorong Koto Padang Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Sitiung, DAP (27 ), warga Jorong Sungai Duo, Kenagarian Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, dan FAO (15) warga Jorong Tiumang, Kenagarian Tiumang, Kecamatan Tiumang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasatresnarkoba AKP Rusmardi mengatakan, dari penangkapan ketiga pelaku, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa satu buah dompet warna biru yang di dalamnya terdapat tujuh paket sabu.
“Selanjutnya, juga didapat satu pack plasti klip bening, satu unit Hp merek Vivo warna biru, satu unit Hp OPPPO warna cream, dan satu perangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik yg dirangkai dengan dua buah pipet yang di ujungnya terpasang kaca pirek,” katanya AKP Rusmardi, Kamis (17/7).
AKP Rusmardi menambahkan, ketiganya diamankan di sebuah rumah pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Aksi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah itu. Tim Satresnarkoba langsung bergerak dan melakukan penggerebekan.













