PESSEL METRO–Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Sumbar Khairi Ramadhan, S.Hut. T. M.Sc menegaskan hutan konservasi berada di lokasi pembukaan jalan Alahan Panjang Solok – Bayang – Kabupaten Pesisir Selatan tidak ada akfitas ilegal logging, di areal lokasi hutan konservasi.
Disampaikan Khairi Ramadhan, S.Hut.T. M.Sc, KSDA Sumbar bekerja bukan berdasarkan lokasi adiministrasi pemerintahan, apakah itu wilayah Kabupaten Solok ataupun Kabupaten Pesisir Selatan. Namun, dilihat dari fungsi kelola hutan/ konservasi.
“Beberapa hari yang lalu kita telah turun bersama tim teknis lainya ke lokasi pembukaan jalan tembus Alahan Panjang Solok – Bayang Kabupaten Pesisir Selatan. Dan, kita tidak temukan kegiatan Ilegal Logging di wilayah hutan Konservasi BKSDA,” kata nya.
Ia memastikan jika di wilayahnya kawasan hutan konservasi tidak ada aktifitas ilegal logging.
Sekali lagi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Sumbar mempertegas lagi, jika bekerja bukan berdasarkan lokasi adiministrasi pemerintahan, apakah itu wilayah Kabupaten Solok ataupun Kabupaten Pesisir Selatan. Namun, dilihat dari fungsi kelola hutan/ konservasi.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, Kawasan SM Tarusan Arau Hilir, luas 34.567 Ha, dan kawasan.
Sebelumnya, unggahan anggota DPRD Pesisir Selatan dari Fraksi PAN, Novermal, melalui akun Instagram @novermalyuska. Dalam unggahannya, ia menyuarakan desakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menghentikan aktivitas penebangan kayu yang dinilai berpotensi merusak daerah tangkapan air Sungai Batang Bayang. (rio)






