METRO PADANG

Wako Padang Serahkan Rancangan APBD 2026 ke DPRD, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp2,9 Triliun

0
×

Wako Padang Serahkan Rancangan APBD 2026 ke DPRD, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp2,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN RANCANGAN APBD 2026—Wali Kota Padang Fadly Amran, menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2026, kepada Ketua DPRD Padang Muharlion, Senin (14/7).

AIAPACAH, METRO–Pemko Padang memproyeksikan rancangan anggaran untuk tahun 2026 dengan target pendapatan daerah sebesar Rp2,9 triliun dan alokasi belanja mencapai Rp3,22 triliun.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tersebut telah resmi diserahkan Wali Kota Padang, Fadly Amran, kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna, Senin (14/7).

Dokumen ini menjadi langkah awal dalam pem­bahasan Anggaran Penda­patan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang akan menjadi landasan pem­bangunan kota di tahun ter­sebut.

Target pendapatan se­besar Rp2,9 triliun itu me­nunjukkan kenaikan sebesar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen jika dibandingkan dengan target pada APBD 2025 yang berada di angka Rp2,8 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, Pemko Padang akan mengandalkan tiga sumber utama. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih menjadi penopang utama dengan target Rp1,87 triliun.

Sementara itu, dari sek­tor pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah ditargetkan menyumbang Rp834,2 miliar, diikuti oleh retribusi daerah sebesar Rp132,1 miliar.

Di sisi belanja, Pemko Padang merencanakan alo­kasi sebesar Rp3,220 triliun. Sebagian besar anggaran, yakni Rp2,848 triliun atau sekitar 88 persen, akan dialokasikan untuk belanja operasional. Belanja ini mencakup gaji pegawai, kebutuhan rutin pemerintahan, dan pelayanan publik.

Sementara itu, sebesar Rp364,9 miliar atau sekitar 11 persen dialokasikan untuk belanja modal yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan aset daerah. Pemko ju­ga menyiapkan dana Rp7,3 miliar untuk pos belanja tidak terduga sebagai antisipasi kebutuhan darurat.

Wali Kota Fadly Amran dalam pidatonya menekankan bahwa penyusunan rancangan anggaran ini menggunakan pendekatan teknokratik. Menurutnya, pendekatan ini penting untuk memastikan setiap rupiah yang dianggarkan didasarkan pada analisis rasional dan kebutuhan riil masyarakat.

“Pendekatan teknokratik ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama agar anggaran dapat mem­berikan hasil yang opti­mal bagi pembangu­nan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadly Amran.

Ia menambahkan, seluruh arah kebijakan anggaran ini tetap berpedoman pada visi pemerintahannya serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah dicanangkan. “Saya berharap semua target pembangunan yang telah disusun dalam sembilan progul dapat diwujudkan secara maksimal demi kemajuan kota,” tambahnya.

Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi. Ia menyatakan bahwa KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman utama bagi legislatif dalam mengawasi dan memastikan perencanaan anggaran yang transparan serta tepat sasaran.

“Setelah ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khu­sus (Pansus) untuk mem­­bahas rancangan KUA-PPAS secara mendetail bersama tim pemerintah daerah,” jelas Muharlion.

Ia berharap pembaha­san dapat berjalan lancar sesuai jadwal agar segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pelaksanaan APBD 2026. (rom)