AIAPACAH, METRO–Pemko Padang memproyeksikan rancangan anggaran untuk tahun 2026 dengan target pendapatan daerah sebesar Rp2,9 triliun dan alokasi belanja mencapai Rp3,22 triliun.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tersebut telah resmi diserahkan Wali Kota Padang, Fadly Amran, kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna, Senin (14/7).
Dokumen ini menjadi langkah awal dalam pemÂbahasan Anggaran PendaÂpatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang akan menjadi landasan pemÂbangunan kota di tahun terÂsebut.
Target pendapatan seÂbesar Rp2,9 triliun itu meÂnunjukkan kenaikan sebesar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen jika dibandingkan dengan target pada APBD 2025 yang berada di angka Rp2,8 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Pemko Padang akan mengandalkan tiga sumber utama. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih menjadi penopang utama dengan target Rp1,87 triliun.
Sementara itu, dari sekÂtor pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah ditargetkan menyumbang Rp834,2 miliar, diikuti oleh retribusi daerah sebesar Rp132,1 miliar.
Di sisi belanja, Pemko Padang merencanakan aloÂkasi sebesar Rp3,220 triliun. Sebagian besar anggaran, yakni Rp2,848 triliun atau sekitar 88 persen, akan dialokasikan untuk belanja operasional. Belanja ini mencakup gaji pegawai, kebutuhan rutin pemerintahan, dan pelayanan publik.




















