SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Melalui Operasi Patuh Singgalang 2025, Kapolres Harapkan Kesadaran Masyarakat Meningkat

0
×

Melalui Operasi Patuh Singgalang 2025, Kapolres Harapkan Kesadaran Masyarakat Meningkat

Sebarkan artikel ini
SEMATKAN—Kapolres Sijunjung AKBP William Harbensyah sematkan pita pada petugas yang teklibat oiperasi Singgalang.

SIJUNJUNG, METRO–Polres Sijunjung menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Singgalang 2025, pada Senin (14/7). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sijunjung AKBP William Harbensyah, dan diikuti oleh seluruh jajaran personel Polres Sijunjung. Operasi Patuh Singgalang 2025 digelar selama 14 hari dari tanggal 14-27 Juli mendatang dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Operasi Patuh digelar bertujuan memupuk kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi pelanggaran dan kecelakaan. Tak hanya Polri, Operasi Patuh juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, sebagai sinergi antar lembaga dalam me­ningkatkan ketertiban lalu lintas.

Kapolres Sijunjung me­nekankan agar perso­nel bersikap profesional dan presisi di lapangan. Terutama untuk menumbuhkan kedisiplinan ma­syarakat dalam berlalu lintas guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).

“Misi operasi ini menyasar segala bentuk potensi gangguan yang dapat memicu kemacetan serta pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan operasi,” tegas mantan Kasubdit IV Dirkrimsus Polda Sumbar tersebut.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Sijunjung Iptu Agung Subrata menambahkan bahwa Operasi ini tidak hanya bersifat represif (penindakan), tetapi juga edukatif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran ma­syarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

“Untuk menekan penggunaan kendaraan oleh anak dibawah umur, kami menghimbau serta berharap peran serta orang tua dan sekolah untuk bersama mengawasi dan memberikan edukasi,” jelas­nya. Iptu Agung juga menyarankan agar penggunaan kendaraan oleh anak dibawah umur agar menggunakan angkutan umum atau diantar oleh orang tua sebagai alternatif transportasi ke sekolah. (ndo)