SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Ranperda LPP APBD 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto 2025-2029, Wako Sawahlunto Jawab Seluruh Pertanyaan Fraksi DPRD

0
×

Ranperda LPP APBD 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto 2025-2029, Wako Sawahlunto Jawab Seluruh Pertanyaan Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN JAWABAN— Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati, memimpin rapat paripurna Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sawahlunto terkait dengan Ranperda LPP APBD Kota Sawahlunto Tahun 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto 2025-2029.

SAWAHLUNTO, METRO–Ketua DPRD Kota Sa­wahlunto Susi Haryati, memimpin rapat paripurna Penyampaian Nota Ja­waban Wali Kota atas Pemandangan Umum Frak­si-Fraksi DPRD Sawahlunto terkait dengan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2024 dan RP­JMD Kota Sawahlunto Ta­hun 2025-2029.

Rapat berlangsung Se­nin (14/7) di ruang Rapat DPRD dan dihadiri juga Wakil Ketua, H.Jaswandi, Elfia Rita Dewi. Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati, mengatakan rapat merupakan tindak lanjut dari rapat pada Selasa (8/7) lalu, dimana lima Fraksi telah menyampaikan pemandangan umumnya.

“Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029 sudah disampaikan Selasa minggu lalu dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, agenda rapat hari ini adalah penyampaian Jawaban / Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Me­­nengah Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029,”  ucap Susi Haryati.

Dalam kesempatan ini Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S.I.P menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sa­wahlunto baik tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2024 maupun RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029, dan mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sawahlunto terkait dengan 2 Ranperda ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi yang ada, saran dan masukan pastinya akan kami jadikan pedoman dalam pembahasan nanti. Terkait apresiasi yang di berikan oleh DPRD terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang diraih oleh Pemerintah Kota Sawahlunto untuk yang kesepuluh kalinya bagi kami hal ini merupakan prestasi kita bersama dan kami akan selalu meminta saran dan masukan dari DPRD Kota Sawahlunto sehingga pres­tasi tersebut dapat dipertahankan di masa yang akan datang”, ungkap Wali Kota.

Selain itu Wali Kota, Riyanda Putra juga berharap dalam proses pembahasan nanti antara Pansus DPRD Kota Sawahlunto dan OPD yang ada dapat berjalan dengan lancar sehingga 2 Ranperda ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.

“Kami yakin dan percaya bahwa dengan saling pengertian dan kerjasama yang baik kita akan dapat menyelesaikan tugas berat dan mulia ini tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa memberkati usaha kita bersama”, tutup Riyandra Putra.

Setelah Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota hari ini maka agenda selanjutnya yakni Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Laporan Pertanggungja­waban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Daerah (LPP APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029 serta Pemba­hasan yang melibatkan SKPD terkait, terjadwal pada tanggal 15 -19 Juli 2025. (pin)