PADANG, METRO – Tiga bandar sekaligus pemakai sabu di Kota Padang, dibekuk Satres Narkoba Polresta Padang, Minggu (14/4). Ketiga tersangka masing-masing bernama Tio (23), warga Jalan Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang.
Selanjutnya Rendi (23), warga Jalan Sungai Balang, Kelurahan Bandar Buat Kota Padang, serta Romi (19) warga Jalan Bandar Buat, Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari penangkapan Tio di kawasan Kelurahan Kubu Marapalam, Padang Timur, Minggu (14/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya di lakukan pengembangan. Didapatilah rekan dari tersangka, Rendi dan Romi yang dibekuk di kawasan Bandar Buat sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, penyelidikan yang dilakukan berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka Tio sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu.
”Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka dengan cara pembelian secara langsung (under cover buy) terhadap tersangka di kawasan Jalan Banda Bakali, Kelurahan Kubu Marapalam, Padang Timur,” ujar Dadang.
Katanya, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan RT dan warga setempat, ditemukan satu kotak charger HP Samsung bewarna putih yang sempat dibuang tersangka.
”Setelah dibuka, ditemukan dua timah rokok yang di dalamnya berisikan satu paket kecil yang terbungkus plastik klip merah yang berisikan butiran kristal bening yang merupakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Dadang. (r)





