JAKARTA, METRO–Badan Gizin Nasional (BGN) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 118 triliun untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tambahan ini akan melengkapi pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp 217 triliun, sehingga total anggaran yang diminta mencapai Rp 335 triliun. Dana tersebut dibutuhkan untuk menjangkau 82,9 juta penerima MBG, dengan kebutuhan anggaran per bulan diperkirakan mencapai Rp25 triliun.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengingatkan agar program tersebut tidak menjadi ajang pemborosan anggaran negara. Ia mengimbau, BGN dapat secera cermat menurunkan angka kekurangan gizi di Tanah Air.
“Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Senin (14/7).
Yahya menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang menjadi penyebab kekurangan gizi di masyarakat, seperti rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses terhadap pangan sehat di daerah, dan minimnya literasi nutrisi di sekolah-sekolah.
Ia pun mengingatkan, program MBG tidak boleh berhenti sebagai proyek pembagian makanan massal, tetapi harus menjadi tonggak reformasi sistem gizi nasional yang masih lemah, terfragmentasi, dan tidak berorientasi jangka panjang.
“Anggaran yang besar harus diarahkan tidak hanya untuk memberi makan, tetapi untuk mengubah pola konsumsi, memperbaiki rantai pasok pangan lokal, dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi yang benar dan berimbang,” jelasnya.
Menurutnya, perlu kehadiran sistem digital untuk memantau status gizi anak secara real-time, agar program tidak hanya mencatat distribusi makanan, tetapi juga berdampak nyata terhadap kondisi gizi masyarakat.
“Jika anggaran besar hanya disalurkan tanpa disertai reformasi sistemik, maka kita hanya mengulang pola bantuan pangan konvensional yang tidak menyelesaikan persoalan struktural,” cetusnya.
Lebih lanjut, Yahya menegaskan bahwa pengawasan harus diperketat agar anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
“Anggaran sebesar ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Bukan hanya audit oleh BPK, tetapi juga pelibatan masyarakat, akademisi, dan media dalam mengawasi jalannya program,” pungkasnya. (jpg)






