PADANG, METRO–Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang dibahas DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan harapan besar terhadap kemajuan pesantren di Sumbar.
Hal itu diungkap Ketua Tim Pondok Pesantren (Ponpes) dan Ma’had Aly Sumbar, Syahrizal pada rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dengan Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja, Kamis (10/7).
“Kita optimis, apabila Ranperda tersebut berlaku efektif, maka bantuan pemerintah terhadap kebutuhan pesantren bisa lebih maksimal,” tegas Syahrizal.
Selain itu, Syahrial yang juga Ketua Tim Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar (Dikdas) ini mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar mencatat, pondok pesantren di Sumbar terdapat 300 lembaga/pesantren.
“Proses pembelajaran di pondok pesantren saat ini berjalan normal sesuai dengan harapan bersama,” ungkapnya.
















