PESSEL METRO–Satuan penegak Perda Pol PP dan Damkar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (10/7/2025) turun melaksanakan penertiban gerobak dan lapak – lapak pedang kaki lima ( PKL) yang ada di sepanjang trotoar taman spora Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pessel Zulkfli, melalui Sekretaris Pol PP dan Damkar Dongki Agung Pribumi, SSTP, didampingi Kabid Trantib Zendra Effendi. P.SH, mengatakan, penertiban lapak PKL di Taman Spora Painan, atas keluhan masyarakat.
Diterangkan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sebelumnya telah menyampaikan pada para pedagang untuk tidak mendirikan bangunan permenan, ataupun meninggalkan lapak daganganya.di areal taman spora Painan. “Hari kita turun tertibkan lapak – lapak PKL yang berjualan di areal Tamab Spora Painan,” tegas Kabid Trantib Zendra Effendi. P.SH,
Lebih lanjut Zendra, saat ini lapak – lapak PKL dan gerobak milik para pedagang sementara diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel, untuk dilakukan pendataan pemiliknya.
Pihaknya menghimbau pada para pedagang kaki lima yang berjualan di taman spora Painan tidak mendirikan bangunan permanen, ataupun meninggalkab gerobak dagangan di lokasi. Yang dapat menggangu ketertiban, kenyamanan dan keindahan tata kota. Pantauan di lapangan, petugas Satpol PP dan Damkar Pessel mendorong gerobak milik PKL di taman Spora Painan untuk dibawah ke Mako Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan. (rio)






