PADANG, METRO–Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB), Kamis (10/7). Pertemuan yang berlangsung di aula Masjid As Syura, kompleks kantor DPRD Sumbar itu disambut langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, didampingi anggota komisi V, Jempol.
Dalam pertemuan itu, IKSB melakukan audiensi untuk meminta dukungan kepada Komisi V DPRD Sumbar terkait pembangunan Pesantren El Sunuri yang tengah mereka kembangkan di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman dan sejumlah fasilitas olah raga.
Perwakilan IKSB, Supriyadi menyampaikan bahwa pembangunan pesantren tersebut saat ini telah mencapai progres 20 persen. Namun, saat ini proses pembangunan menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam hal perizinan dan keterbatasan fasilitas pendidikan.
“Oleh karena itu kami datang menemui komisi V DPRD Sumbar sekiranya dapat memberikan dukungan atas kendala yang kami hadapi, yang dianggap penting untuk generasi muda setempat,” kata Supriyadi.
Selain itu, IKSB juga menyatakan permohona dukungan dari DPRD Sumbar terkait pembangunan sarana olahraga, khususnya lapangan sepak bola di Nagari Sunua.
“Di nagari Sunua ada sebuah lapangan sepak bola yang sering digunakan pemuda setempat, yang mana lahan tersebut milik seseorang. Status lahan tersebut pinjam pakai oleh pemilik dan belum ada surat hibahnya. Apakah lahan tersebut memenuhi syarat untuk menerima bantuan pemerintah,” kata ketua harian Persatua Pemuda Sunua (PPS), Muharlis.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, menyampaikan bahwa DPRD Sumbar saat ini tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren.
“Dalam regulasi yang berlaku saat ini, anggaran dari APBD Provinsi belum dapat langsung dialokasikan untuk pesantren. Karena terkait dengan pesantren itu adalah wewenang pemerintah pusat, dan syarat untuk mendapat bantuan harus lengkap perizinannya,” kata Lazuardi Erman.
Diakui Lazuardi Erman, APBD Sumbar memang belum bisa masuk ke pesantren lantaran saat ini belum ada payung hukumnya.
“Oleh sebab itu, kami di Komisi V sedang menyusun Perda tentang Pondok Pesantren. Jika Perda ini sudah disahkan, maka pemerintah provinsi bisa lebih leluasa dalam membantu pesantren, termasuk El Sunuri,” ujar Lazuardi Erman.
Meski begitu, Lazuardi Erman menyampaikan apresiasi atas semangat warga IKSB dalam memajukan pendidikan berbasis agama dan memperhatikan kebutuhan generasi muda melalui pembangunan sarana olahraga.
“Terkait masalah lapangan sepak bola di Nagari Sunua, sebaiknya warga bersama para wali nagarinya berkumpul lalu mendatangi pemilik lahan untuk meminta kejelasan lahan tersebut. Dan apabila nanti sudah jelas statusnya baru bisa dibantu pembangunannya melalui dana pemerintah,” pungkas Lazurdi Erman. (rgr)






