PADANG, METRO–Petugas Satpol PP Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggelar dagangan di trotoar dan badan jalan. Rabu (9/7), petugas Satpol PP bersama Kasi Trantib Kecamatan Kototangah, melakukan penyisiran di sejumlah titik di kawasan Kototangah.
Sebelum dilakukan penertiban, pihak Kecamatan Koto Tangah sudah memberikan imbauan dan surat teguran kepada pedagang. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.
Kasi Penyidik Satpol PP Kota Padang, Riko Afriwan terjun langsung ke lapangan untuk mengimbau kepada pemilik pedagang agar tidak menyalahgunakan fungsi trotoar atau badan jalan.
“Kami ingin memastikan bahwa trotoar dan badan jalan digunakan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki dan lalu lintas kendaraan,” kata Riko, Rabu (9/7).
Riko menjelaskan bahwa dalam operasi penertiban tersebut, petugas Satpol PP juga membawa lapak-lapak dagangan. Seperti, rak besi, meja, dan kursi ke kantor untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Koto Tangah.
Ia mengharapkan agar penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi para pedagang yang masih menyalahgunakan trotoar dan badan jalan.
“Satpol PP Kota Padang dan Kecamatan Kototangah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Padang,” tegas Riko.
Untuk diktehaui, saat ini Satpol PP gencar melakukan penertiban terhadap PKL. Sebelumnya, pengawasan dan penertiban PKL yang berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan dilakukan, Senin (7/7) lalu di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, kawasan Kampus UPI Lubeg dan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.
Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan guna menjadikan Kota Padang yang tertib dan indah. “Kita berharap penertiban ini dapat dipatuhi oleh masyarakat yang beraktifitas sebagai pedagang, sehingga mereka dapat memenuhi dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakan Chandra, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, serta memastikan bahwa fasilitas umum tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dengan demikian, diharapkan Kota Padang dapat menjadi lebih nyaman dan aman bagi masyarakat. (ren)






