SOLOK/SOLSEL

Bupati Khairunas Temui Dirjen Perimbangan Keuangan, Solsel Kekurangan Penyaluran DBH Panas Bumi Capai Rp47 Miliar

0
×

Bupati Khairunas Temui Dirjen Perimbangan Keuangan, Solsel Kekurangan Penyaluran DBH Panas Bumi Capai Rp47 Miliar

Sebarkan artikel ini
KEKURANGAN PENYALURAN DBH— Bupati Solsel Khairunas melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Senin (7/7) lalu. Bupati membahas isu penting terkait kekurangan penyaluran DBH sektor panas bumi, yang menurut catatan mencapai Rp47 miliar.

JAKARTA, METRO–Bupati Solok Selatan Khairunas, bersama jajaran pemerintah daerah melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Senin (7/7) lalu. Audiensi tersebut membahas isu pen­ting terkait kekurangan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sektor panas bumi, yang menurut catatan mencapai sekitar Rp47 miliar.

Dalam kesempatan itu, Bupati Khairunas menegaskan bahwa DBH dari sektor panas bumi merupakan salah satu sumber pendapatan utama Kabupaten Solok Selatan, yang sangat vital dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

“Dana tersebut dibutuhkan untuk penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, pe­ngentasan kemiskinan, serta pe­ngem­bangan ekonomi lokal. Karena itu, selisih penyaluran ini menjadi perhatian serius kami,” jelasnya.

Khairunas menyampaikan bahwa ketidaksesuaian jumlah DBH yang diterima telah diidentifikasi sejak beberapa waktu lalu, dan telah dilaporkan secara resmi ke DJPK melalui surat pada bulan Februari 2025. Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi bersama yang konstruktif, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu UU No. 28 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2022.

Menanggapi penyampaian ter­sebut, Dirjen Perimbangan Keua­ngan Kemenkeu RI menyambut baik kehadiran Bupati Khairunas dan rombongan. Pihaknya menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang terbuka dan langkah aktif Pemkab Solok Selatan dalam me­nyuarakan aspirasi secara tertib dan berdasarkan regulasi.

“Kami menghargai kepedulian dan keseriusan Bupati Khairunas dalam memperjuangkan hak-hak fiskal daerahnya. Kami akan segera melakukan penelusuran teknis dan verifikasi atas data yang disampaikan. Prinsip kami adalah keadilan fiskal dan kepastian hukum,” ujar Dirjen.

Dirjen juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan membuka ruang komunikasi lebih lanjut agar penyelesaian bisa dicapai secepatnya dan tidak menghambat pembangunan di daerah. (ped/rel)