PAYAKUMBUH/50 KOTA

Hasil 66 Perkera Hukum yang Telah Inkracht, Kejari Payakumbuh Musnahkan 48 Kg Ganja dan 241 Gram Sabu

0
×

Hasil 66 Perkera Hukum yang Telah Inkracht, Kejari Payakumbuh Musnahkan 48 Kg Ganja dan 241 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN BB— Kejari Payakumbuh melakukan pemusnahan BB dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari, kawasan Koto Nan IV, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu (9/7).

PAYAKUMBUH, METRO–Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Muhammad Ali, dan digelar di halaman kantor Kejari, kawasan Koto Nan IV, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu (9/7).

Barang bukti yang dimus­nah­­kan mencakup, 241,01 gram sabu dari 51 perkara, 48.918,85 gram (48 kg) ganja dari 15 perkara, 3 unit handphone, serta berbagai barang bukti kejahatan lainnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Sekda Limapuluh Kota Herman Az­mar (mewakili Bupati), Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan, Kalapas, BNNK, BPOM, serta jajaran OPD terkait.

Dalam sambutannya, Plt. Kajari Muhammad Ali menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari perkara-per­kara yang telah selesai di pengadilan.

“Mari bersama terus waspada dan berperan aktif dalam upaya edukasi serta penegakan hukum terhadap pe­nya­lah­gunaan narkoba,” tegasnya.

Sekda Limapuluh Kota, Her­­man Azmar, menyoroti bahwa pemusnahan ini menjadi indikator nyata bahwa pe­redaran dan penyalahgu­naan narkoba masih marak di wila­yah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

“Butuh sinergi semua pihak untuk terus mengantisipasi dan menekan penyebaran nar­­koba. Terima kasih atas ker­ja keras aparat dan lembaga terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia mengaku pesimistis terhadap pemberantasan nar­koba karena kasus terus bermunculan tiap tahun.

“Kita harapkan pemusnahan ini memberi efek jera. Tapi kenyataannya, dari tahun ke tahun, kasus narkoba tetap ada dan makin kompleks. Ini tantangan besar,” ujarnya.

Adapun metode pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender, sedangkan ganja dan barang bukti lainnya dibakar dalam tong pembakaran khusus. (uus)