METRO SUMBAR

Wabup Sampaikan Penjelasan Ranperda RPJMD 2025-2029 serta Visi dan Misi Pemda Tanah Datar

0
×

Wabup Sampaikan Penjelasan Ranperda RPJMD 2025-2029 serta Visi dan Misi Pemda Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA— Wabup Ahmad Fadly saat menghadiri rapat paripurna penjelasan Ranperda RPJMD 2025-2029 serta Visi dan Misi Pemda Tanah Datar.

TANAHDATAR, METRO –DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Senin (7/7) di ruang sidang DPRD.

Rapat pimpin Ketua DPRD Anton Yondra didam­pingi Wakil Ketua Kamrita bersama 27 anggota DPRD turut dihadiri Wabup Ahmad Fadly bersama Sekda, Staf ahli Bupati dan kepala OPD serta Forkopimda Tanah Datar.

Wabup Ahmad Fadly dalam paparan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029 menyampaikan tujuan disusunnya RPJMD merupakan landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan yang berisi isu dan program strategis yang dilaksanakan dan dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang.

“Dalam RPJMD memuat cara mencapai dan langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah ditetapkan sesuai prioritas. Dan keberhasilan pelak­saannya tergantung komitmen bersama antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan seluruh stakeholder pembangunan,” jelasnya.

Dikatakan Wabup, RPJMD memuat arah kebijakan keuangan dserah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja, kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.

“Sistem Perencanaan Pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pemba­ngunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi antar fungsi pemerintah antat pusat dan daerah, juga mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Adapun maksud disusunnya dokumen RPJMD tahun 2025-2029 ini, kata Wabup Ahmad Fadly, adalah sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi dan misi kepala daerah, arah kebijakan, strategi dan program pembangunan Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029. (ant)