PAYAKUMBUH/50 KOTA

Wabub: Tidak ada Transaksional Jabatan, Kalau Ada Laporkan

0
×

Wabub: Tidak ada Transaksional Jabatan, Kalau Ada Laporkan

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA—Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha saat wawancara dengan wartawan.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha menegaskan bahwa komitmen Pasangan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota, Safi-Ahlul Badrito Resha (SAKATO) untuk tidak akan mela­kukan transaksional jabatan atau jual beli jabatan. Bahkan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengancam nantinya jika ada jabatan yang diduduki dengan menggunakan uang, bakal diblack­list atau dicopot.

Wakil Bupati juga mendorong masyarakat jika nantinya menemukan adanya transaksional jabatan di Kabupaten Limapuluh Kota. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha baru-baru ini.

“Silahkan laporkan. Kabupaten Limapuluh Kota harus dibangun dengan sistem, sesuai kapasitas, kredibilitas dan punya integritas. Bupati dan Wakil Bupati masih komitmen, tidak ada transaksional jabatan, kalau ada laporkan,” ucapnya.

Lebih tegas, Wabup menyebutkan bahwa siapa yang duduk kalau tercium dia gunakan uang untuk jabatan akan  diblacklist, termasuk dicopot. “Siapa yang duduk kalau tercium dia gunakan uang untuk jabatan akan  diblacklist, termasuk dicopot,” tegasnya.

Wabup juga kembali menegaskan niatnya untuk membangun Kabupaten Limapuluh Kota, mem­bangkitkan batang tarandam. “Niat kita sama, tidak ada yang berbeda, tidak ada yang menyimpang. Ingin membangun Kabupaten Limapuluh Kota, membangkitkan batang tarandam,”  ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa hari ini tidak ada jabatan-jabatan yang transaksional, siapa yang menawarkan sejumlah uang untuk posisi Kadis (Kepala Dinas) Eselon 3 maupun 4, maka dia dicoret pertama kali.

“Hari ini tidak ada jabatan-jabatan yang transak­sio­nal, siapa yang menawarkan sejumlah yang untuk posisi Kadis (Kepala Dinas) Eselon 3 maupun 4, maka dia dicoret pertama kali,” tutupnya. (uus)