METRO SUMBAR

Pendapatan Pajak Kendaraan Pasbar Capai Rp12,7 Miliar, Pemkab Kejar Balik Nama Kendaraan Perusahaan Sawit

0
×

Pendapatan Pajak Kendaraan Pasbar Capai Rp12,7 Miliar, Pemkab Kejar Balik Nama Kendaraan Perusahaan Sawit

Sebarkan artikel ini
TRUK SAWIT— Dua unit truk bermuatan sawit saat keluar dari kebun untuk selanjutnya mengantar sawit ke daerah tujuan.

PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, mencatat realisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor atau opsen hingga Juni 2025 mencapai Rp12,7 miliar dari target tahun ini sebesar Rp25,6 miliar.  “Realisasi capaian terus kita pacu. Kami optimis target ini bisa tercapai hingga akhir ta­hun,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat, Afrizal Azhar.

Doisebutkan, dari total capaian sementara sebesar Rp12.722.­834.­000, rinciannya terdiri dari pajak

Kendaraan  bermotor (PKB) Rp7,7 miliar dari target Rp15,8 miliar (48,59%). Bea Balik Nama BBNKB  Rp5 miliar dari target Rp9,7 miliar (51,36%).

Afrizal menjelaskan, pihaknya telah menyurati sedikitnya 14 pabrik dan 17 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Pasaman Barat agar melakukan balik nama kendaraan operasional dari pelat luar menjadi pelat “BA” Pasaman Barat, guna mening­katkan penerimaan pajak daerah.

Jika semua kendaraan perusahaan tersebut dibaliknamakan, potensi tambahan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bisa mencapai Rp25 miliar le­bih,” ujarnya.

Ia mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 serta Perda Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur bahwa mak­simal 66 persen dari opsen pajak kendaraan disalurkan ke daerah asal kendaraan. Dengan begitu, kendaraan berpelat luar tidak berkontribusi langsung ke kas daerah meski beroperasi di wilayah ter­sebut.

“Ini langkah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan di tengah keterbatasan anggaran,” tambahnya.

Afrizal juga mengingatkan perusahaan agar melaporkan kendaraan mereka secara jujur, mengingat banyaknya kendaraan operasional yang masih meng­gunakan pelat dari luar Sumbar.

Selain itu kata Afrizal, Pemkab Pasaman Barat juga menggencarkan razia kendaraan yang pajaknya mati, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Samsat, serta menurunkan 15 petugas pemungut pajak demi mengoptimalkan pe­nerimaan. (end)