BERITA UTAMA

Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan, Rumah Direktur dan Kantor Perumda Tuah Sepakat Digeledah Kejari

22
×

Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan, Rumah Direktur dan Kantor Perumda Tuah Sepakat Digeledah Kejari

Sebarkan artikel ini
PENGGELEDAHAN— Tim penyidik Kejari Tanahdatar melakukan penggeledahan di Kantor Perumda Tuah Sepakat.

TANAHDATAR, METRO —Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kejak­saan Negeri (Kejari) Tanahdatar melakukan peng­geledahan di dua lokasi berbeda  dalam upaya peng­ungkapan perkara dugaan penyimpangan pengelo­laan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat, Kamis (3/7).

Penggeledahan pertama di rumah direktur Permuda Tuah Sepakat yang berada di Komplek Perumahan Rizano, Kecamatan Lima Kaum,  sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Penggeledahan dilanjutkan di Kantor Perumda Tuah Sepakat di Jalan Kapung Teleng, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, pukul 12.00 WIB hingga sore.

Kasi Intelijen Kejari Tanahdatar Dedet Darmadi membenarkanya adanya penggeledahan itu. Me­nurutnya, dalam giat pengeledahan di sebuah rumah komplek perumahan Rizano, telah disita alat bukti berupa beberapa dokumen dan laptop yang didu­ga terkait tindak pidana.

“Di rumah Direktur Pemuda Tuah Sepakat, Veri kurniawan Kurniawan, kita amankan beberapa alat bukti berupa dokumen dan laptop. Sedangkan di kantor Perumda Tuah Sepakat, tim Penyidik menyita dokumen sebanyak dua kardus, PC (Komputer), Laptop dan Scooter,” tuturnya.

Baca Juga  Kebakaran Bengkel di Kota Pa­dang Hanguskan 4 Sepeda Motor

Dijelaskan Dedet Darmadi, pada saat proses pengeledahan tersebut, tim Penyidik Kejari Tanahdatar didampingi oleh pihak Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum yakni Kepala Jorong Malana Ponco, Devi Yanti dan Kepala Jorong Kampung Baru Heri Gustaf serta dikawal oleh dua orang personel dari TNI serta dan Tim Intelijen Kejari Tanahdatar.

“Kepala Kejari Tanahdatar, Anggiat A P Pardede, turut mengawal jalannya proses pengeledahan di dua tempat tersebut,” jelasnya.

Dedet menegaskan, pro­ses pengeledahan tersebut sebagai wujud komitmen Kejari Tanah Datar dalam menangani perkara dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Perumda Tuah Sepakat secara intens dan menyeluruh.

“Setelah naik status ke tahap penyidikan, tim Kejari Tanah Datar secara marathon melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan saksi saksi untuk pengembangan dan pendalaman serta melakukan Audit Internal (AI) dan pengambilan keterangan ahli,” tegasnya.

Dedet pun meminta agar publik Tanahdatar bersabar hingga tim Kejari Tanah Datar dapat menuntaskan tugasnya secara profesional karena proses yang komprehensif membutuhkan kesabaran dan waktu untuk menuntaskannya.

Baca Juga  Irjen Pol Gatot Lepas Keberangkatan 15 Jemaah Umrah Polda Sumbar

“Kita akan usut tuntas kasus ini. Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti sehingga nantinya siapa yang bertanggung jawab atas tindak pidana ini akan kita tetapkan sebagai tersangka,” tutup dia.

Sebelumnya, Kepala Kejari Tanahdatar, Anggiat AP Pardede, saat konferensi pers di kantor Kejari beberapa waktu lalu, pada Oktober 2022, Perumda Tuah Sepakat menerima penyertaan modal sebesar Rp4 miliar dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Saat ini, kejaksaan tengah mendalami bentuk pertanggungjawaban keuangan dari pihak Perumda terhadap dana tersebut.

Tak hanya itu, Kejari juga menyoroti sejumlah anak usaha milik Perumda yang kini tidak lagi beroperasi, seperti Tuahsmart, Rumah Kemasan, pe­nye­waan skuter di kawasan Istano Basa Pagaruyung, dan unit usaha penyewaan bus yang asetnya dilaporkan telah dijual.

Kami telah memperoleh informasi terkait anak-anak usaha tersebut yang sudah tidak berjalan. Penjualan aset juga sedang kami cermati, apakah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” jelas Anggiat. (ant)