PADANG, METRO–Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Hj. Yesika Samial,SH akhirnya dilantik sebagai PPAT untuk wilayah kerja Kota Padang, Selasa (1/7) di Kantor Pertanahan Kota Padang.
Pengangkatan Sumpah Jabatan dilakukan bersama 7 PPAT lainnya. Sebelumnya, Hj Yesika Samial merupakan PPAT yang bekerja untuk wilayah Kabupaten Padangpariaman, sejak tahun 1998 lalu.
“Sekarang kami pindah ke Kota Padang, dan hari ini dilantik lagi sebagai PPAT untuk wilayah kerja Kota Padang. Dengan pindah ini semoga menambah pengalaman, mudah-mudahan tambah bagus, lebih banyak aktanya,” sebut Yesika Samial.
Dikatakan Yesika Samial, menyampaikan terima kasih banyak kepada Kantor Pertanahan Kota Padang, yang telah menlantik, pengangkat sumpah jabatan PPAT untuk daerah kerja Kota Padang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan semua pihak dan mendorong peningkatan kualitas layanan. Kolaborasi baik dengan pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan PPAT di Kota Padang dengan pengalaman kami sudah 27 Tahun di wilayah Padang Pariaman,’ tutur Yesika Samial.
Dengan telah dilantiknya sebagai PPAT, semoga ke depannya pelayanan pertanahan di Kota Padang semakin optimal, mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.
“Kita sebagai PPAT selalu memperbarui pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pendaftaran tanah dan kewenangan PPAT. Penting sekali adalah menyesuaikan dengan ritme kerja di wilayah Kota Padang dan berenergi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah,” tandasnya. (ped)






