SOLOK, METRO–Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa, BPKP perwakilan Sumbar adakan kegiatan Workshop evaluasi pengelolaan keuangan desa dan pembangunan desa Kabupaten Solok tahun 2025. Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra langsung menghadiri kegiatan Workshop tersebut.
Workshop ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa selama tahun anggaran sebelumnya. Sekaligus memberikan penguatan kapasitas dalam perencanaan dan pelaporan yang lebih baik di masa mendatang.
Bupati Jon Firman Pandu mengatakan Kabupaten Solok menjadi daerah yang ditunjuk oleh BPKP Perwakilan Sumbar untuk workshop. “Kabupaten Solok berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan nagari. Pemkab Solok percaya peningkatan kapasitas pengelola keuangan akan berdampak langsung pada keberhasilan pembangunan di setiap nagari terutama yang ada di Kabupaten Solok,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Pemerintah Kabupaten Solok lanjutnya terus berkomitmen mendorong nagar nagari agar mampu mengelola keuangan dan merencanakan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah berharap dengan diadakannya kegiatan ini bisa menambah pengetahuan, serta ilmu dalam mengelola keuangan desa dan pembangunan desa/nagari khususnya di Kabupaten Solok,
Kepala BPKP Provinsi Sumbar Arif Ardianto mengatakan kegiatan ini sangat perlu dilaksanakan di lingkungan pemerintah, agar bisa mencapai prinsip-prinsip tata kelola yang baik. “Kami selaku pengawas pemerintah daerah, tidak hanya bertindak mengawasi saja, bahkan kami juga ikut serta mendampingi desa dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Wali Nagari dan perangkatnya dapat lebih memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, serta mampu merumuskan program pembangunan desa/nagari yang berkelanjutan dan partisipatif. (vko)






