BERITA UTAMA

Tindaklanjuti Putusan MK soal Pemilu Dipisah, Demokrat Siapkan Sejumlah Opsi

0
×

Tindaklanjuti Putusan MK soal Pemilu Dipisah, Demokrat Siapkan Sejumlah Opsi

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA— Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf saat diwawancarai wartawan.

JAKARTA, METRO–Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf mengatakan pihaknya akan menyiapkan sejumlah opsi untuk menindak­lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemilu nasional dan daerah dipisah.

“Kalau Partai Demok­rat sampai saat ini, kita ha­rus siap dengan segala op­si. Jadi, jika opsi ini me­mang harus dijalankan, ma­ka langkah yang harus di­lakukan adalah plan 1, 2, 3-nya sudah ada,” kata De­de kepada wartawan di Kom­pleks Parlemen Sena­yan, Jakarta Pusat, Rab (2/7).

Meski begitu, Dede eng­gan memberitahu opsi yang disiapkan Partai De­mokrat mengenai putusan tersebut. Dia menyebut, opsi-opsi itu berkaitan de­ngan strategi partainya. “Karena opsi itu adalah langkah yang kita lakukan jika, keputusan akhirnya nanti ada beberapa lah. Dan itu kan strategi tentu, itu strategi partai kami tentunya,” tutur dia.

Di samping itu, Dede mengungkap pihaknya akan menunggu rencana pertemuan partai politik (parpol) untuk membahas putusan MK tersebut. “Kita kan saat ini masih me­nunggu pertemuan antar partai-partai, yang tadi pimpinan DPR sudah sam­paikan akan ada perte­muan, apapun outputnya, hasilnya, kita juga harus punya opsi-opsi,” ungkap Dede.

“Jadi kita dalam posisi bukan soal menolak atau tidak menolak, tapi seka­rang kita adalah, jika ini, maka kita dilakukan. Itu jika kita bicara Partai De­mok­rat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberita­kan, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan se­lu­ruh partai politik (parpol) akan berkumpul untuk mem­bahas putusan Mah­kamah Konstitusi (MK) terkait pe­milu nasional dan pemilu da­erah tak digelar serentak atau dipisah. Keputusan itu diambil se­telah pimpinan DPR dan pemerintah meng­­gelar rapat membahas pu­tusan MK pada Senin, 30 Juni 2025.

“Kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat. Nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya, tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal, menjadi suara dari kami partai po­litik untuk menyuarakan hal tersebut,” kata Puan kepada wartawan di Kom­pleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (*)