METRO PADANG

2.844 PPPK Formasi Tahun 2024 Terima SK Pengangkatan

0
×

2.844 PPPK Formasi Tahun 2024 Terima SK Pengangkatan

Sebarkan artikel ini
SK PENGANGKATAN— Wali Kota Padang Fadly Amran, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024, di lapangan Apeksi, Balai Kota Aia Pacah, Senin (30/6).

AIAPACAH, METRO–Sebanyak 2.844 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Padang, Fadly Amran, di lapangan Apeksi, Balai Kota Aia Pacah, Senin (30/6).

Penyerahan SK ini menandai langkah awal para PPPK dalam mengemban tugas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah ribuan penerima SK yang hadir bersama keluarga dan kerabat. Turut me­nyak­sikan momen penting ini adalah Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, ser­ta jajaran pejabat teras Pe­merintah Kota Padang, mem­berikan dukungan mo­ril bagi para pegawai ba­ru.

Baca Juga  Kecamatan Kuranji agar Terdepan di Kota Padang

Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang berhasil lulus seleksi dan kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang. Dirinya menekankan amanah besar yang diemban para PPPK dalam melayani masyarakat.

“Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, saudara semua diharapkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,” tegas Fadly Amran. Wali Kota juga mengingatkan tentang pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya.

Lebih lanjut, Fadly Amran menjelaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Pembeli Sepi, Pelaku UMKM Mandiri Pasar Raya Makin Merana, Pedagang Minta Pemko Berikan Solusi, Jangan Binasakan PKL

Langkah ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan formasi pegawai di berbagai sektor krusial, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis lainnya. Dengan terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pa­dang dapat semakin optimal.

Setelah menerima SK pengangkatan secara simbolis, seluruh PPPK formasi tahun 2024 ini akan segera ditempatkan di unit ker­ja masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka diharapkan dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif da­lam memajukan Kota Pa­dang melalui pelayanan yang berkualitas dan profesional. (ren/rel)