PARIAMAN, METRO–Sebanyak 663 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas diunit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Prosesi penyerahah SK tersebut langsung diseÂrahkan oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan OPD terkait di Halaman Balaikota Pariaman, Senin (30/6).
Penyerahan SK tersebut diserahkan kepada 663 PPPK yangh terdiri dari 615 teknis dan 43 guru ahli muda dan 5 pamong belajar ahli muda.
Laman 1 dari 2
