Sekitar 137 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kecamatan Mandingin Koto Selayan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS dalam Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 tahap kedua Kamis (11/04). Bimtek dibuka anggota Bawaslu Bukittinggi Asneli Warni di Hall Balaikota Bukittinggi.
Ketua Panitia Rita Nuryati mengatakan, dasar utama diadakan Bimtek ini sesuai perintah UU No.7 /2017 tentang Pemilu dan Instruksi Bawaslu RI untuk mengadakan Bimteks tahap dua bagi Pengawas TPS se Mandiangin Koto Selayan. Tujuan Bimtek untuk memberikan pengertian dan pemahaman tugas yang akan dijalani hari “H” yaitu 17 April 2019. Sekaligus menyamakan persepsi di lapangan untuk pelaksaan tugas. Bimtek dilaksanakan satu hari penuh, Kamis (11/04) dan dan Peserta diberikan snak makan siang dan uang transport.
Anggota Bawaslu Asneli Warni mengatakan, pengawas TPS adalah perpanjangan tangan Bawaslu yang akan bertugas 17 April besok. Ini berarti negara mempercayakan tonggak pengawasan kepada bapak Ibu untuk mengawasi, baik itu pemungutan maaupun penghitungan suara. Artinya pengawas TPS adalah Garda terdepan Bawaslu RI dalam melaksanakan tugas pengawasan.
”Artinya, juga amanah yang Bapak dan Ibu terima, bukan amanah musiman saja tapi amanah dalam menegakkan demokrasi berintegritas Pemilu, bagaimana terjadinya Pemilu yang berkeadilan. Itu semua ditangan Pengawas TPS, untuk perjalanan negara 5 tahun ke depan. Negara mempercayai itu kepada Pengawas TPS sesuai aturan,”ujarnya.
Selain itu pengawas TPS harus dipastikan tidak ada yang terafiliasi dan terindikasi mendukung pasangan Capres, Parpol. Karena itu berarti telah melanggar etika Pemilu terkait netralitas petugas pengawas. Apabila ditemukan berbuat hal demikian tidak ada toleransi apapun bagi pengawas TPS. Apabila hal ini terjadi baik itu menjelang hari H dan didapatkan informasi maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan Bawaslu yang sanksinya rehabilitasi dan pemberhentian tetap sebagai jajaran pengawas Pemilu.
”Karena itu harus kita buktikan kepada masyarakat, jaga sikap tindakan selaku Pengawas TPS untuk tidak memberikan dukungan tertentu kepada Pasangan Calon Presiden dan Parpol apapun. Sikap dan tindakan bapak ibu yang mendukung akan memunculkan ketidak percayaan publik untuk melaksanakan tugas pengawasan,” ujarnya.
Kepada 137 Pengawas TPS, Asneli berpesan untuk menjaga stamina karena waktu bertugas pada hari H sangat panjang, lebih dari 12 jam setelah pemungutan suara. Karena itu butuh restu dari keluarga, suami, istri, ayah dan bunda sehingga pekerjaan dapat selesai dan berhasil baik. (u)